Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar diskusi panel bertema “Kenali, Cegah & Laporkan Kekerasan Seksual” di Auditorium Polda Kalsel, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan dihadiri Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Diskusi panel tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yakni Azizah Fitriyah, M.Psi., Siti Mauliana Hairini, S.IP., M.A., serta Kompol Hj. Amalia Afifi, S.H., M.M., yang memaparkan berbagai aspek penanganan kekerasan seksual mulai dari sisi psikologis, sosial hingga penegakan hukum.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan kegiatan diskusi panel ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan korban. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025 di Kalimantan Selatan tercatat 153 kasus kekerasan seksual dan pornografi dengan jumlah korban mencapai 354 orang serta 390 pelaku. Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak sehingga diperlukan perhatian dan perlindungan yang lebih maksimal.
Menurutnya, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru karena ruang digital kini menjadi salah satu media yang rawan terjadinya pelecehan maupun eksploitasi seksual.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan di ruang digital. Media sosial bisa menjadi sarana positif, tetapi juga bisa menjadi ruang terjadinya kejahatan seksual jika tidak digunakan dengan bijak,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan masyarakat, termasuk dengan melibatkan peran Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.
“Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual serta berani melapor jika terjadi tindak kejahatan,”imbuhnya.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Pencegahan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Diperlukan kerja sama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta keluarga agar tercipta lingkungan yang aman dan melindungi korban,” tegasnya.
Melalui kegiatan diskusi panel ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual semakin meningkat sekaligus mendorong keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi.(14).
Diskusi Panel “Kenali, Cegah & Laporkan” Jadi Langkah Penguatan Perlindungan Korban
















