Bupati Bengkulu Utara Didesak Beri Klarifikasi 7×24 Jam, Mahasiswa Siap Gelar Aksi
Bengkulu Utara, Darahjuang.online — Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban (UNRAS) tahun 2025, Febrian Sugiarto, menyampaikan tuntutan tegas kepada Bupati Bengkulu Utara terkait dugaan adanya intimidasi terhadap anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRAS.
Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu selama 7×24 jam kepada Bupati untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Apabila tidak ada penjelasan hingga batas waktu tersebut berakhir, BEM UNRAS menyatakan siap menggelar aksi besar sebagai bentuk protes di wilayah Bengkulu Utara.
Febrian menjelaskan bahwa dugaan intimidasi tersebut didasari oleh adanya bukti konkret. Ia menyebut terdapat pesan langsung (direct message/DM) yang dikirim melalui akun Instagram pribadi Bupati yang telah terverifikasi kepada salah satu anggota BEM UNRAS.
“Kami memiliki dasar yang jelas, bukan sekadar tuduhan. Ada komunikasi langsung dari akun resmi pribadi Bupati kepada anggota kami,” ujarnya. Selasa (31/3/26)
Lebih lanjut, ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang kepala daerah dalam menghadapi kritik dari masyarakat, khususnya mahasiswa.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, segala bentuk tekanan atau intimidasi terhadap penyampaian kritik tidak dapat dibenarkan.
“Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Kritik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati,” tegas Febrian.
BEM UNRAS juga mendesak agar klarifikasi segera disampaikan secara terbuka guna mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, mereka memastikan akan menggerakkan massa dalam jumlah besar sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami akan mengambil langkah lanjutan. Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu yang telah ditentukan, kami siap turun ke jalan,” tutupnya.
Sampai saat ini, pihak Bupati Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. (01)


















