Alaku
Alaku
Alaku Alaku

BEM UNRAS Periode 2025 : BUPATI BU AKUI ADANYA KESALAHAN DAN MINTA MAAF

BEM UNRAS Periode 2025 : BUPATI BU AKUI ADANYA KESALAHAN dan MINTA MAAF serta Dialog ini awal yang baik untuk kedepannya .

Alaku

 

‎Bengkulu Utara, Darahjuang.online — Febrian Sugiarto yang sebelum nya menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UNRAS periode 2025 menegaskan bahwa berita yang mereka sampaikan di publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bukanlah hoaks, setelah Bupati Bengkulu Utara secara langsung mengakui telah mengirimkan pesan yang sempat menyinggung mahasiswa.

‎Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum dialog yang berlangsung pada Selasa (7/4) pukul 13.30 WIB di ruang kerja Bupati Bengkulu Utara. Pertemuan itu dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, jajaran Asisten I, II, dan III, perwakilan Polres Bengkulu Utara melalui Kasat Intel dan tim, serta Presiden Mahasiswa UNRAS Periode 2025 dan sebagian pengurus BEM UNRAS periode 2025.

‎Dialog ini merupakan tindak lanjut dari polemik yang mencuat setelah mahasiswa menyampaikan kritik melalui media sosial Instagram, yang kemudian berkembang menjadi isu publik.

 

‎Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bengkulu Utara secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa dirinya memang mengirimkan pesan kepada salah satu anggota BEM UNRAS dengan kalimat yang menyebut kemungkinan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

‎Pengakuan ini sekaligus membantah narasi yang sebelumnya berkembang bahwa mahasiswa telah menyebarkan informasi bohong. Febrian menegaskan bahwa apa yang mereka sampaikan ke publik merupakan fakta yang kini telah dikonfirmasi langsung oleh Bupati.

 

‎“Dengan adanya pengakuan ini, jelas bahwa tidak ada hoaks yang disebarkan oleh mahasiswa. Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari hak demokrasi,” tegas Febrian dalam forum tersebut. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Selasa (7/4/26) malam via pesan singkat WhatsApp.

‎Bupati Bengkulu Utara dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang memicu polemik dan dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa, padahal bertujuan untuk mengingatkan.

‎Febrian selaku Presiden Mahasiswa UNRAS Periode 2025 menilai peristiwa ini menjadi catatan penting terkait relasi antara kekuasaan dan kebebasan berpendapat di daerah. Mahasiswa menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam prinsip demokrasi, bukan untuk dibungkam melalui ancaman hukum.

‎Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Bengkulu Utara juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak mahasiswa atas pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut.

 

‎Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan mahasiswa, serta menjaga ruang demokrasi yang sehat dalam menyampaikan kritik di Bengkulu Utara.

‎”Masyarakat Bengkulu Utara juga dihimbau agar berhati-hati dan lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Serta tidak perlu merasa cemas, takut atau khawatir dalam menyampaikan pendapat, karena hal ini adalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan dijamin oleh UUD 1945, serta sudah ditegaskan oleh Bupati Bengkulu Utara secara langsung,” ujar Febrian.

‎Febrian (Presma BEM UNRAS 2025) selaku yang mewakili kepengurusan BEM UNRAS Periode 2025 juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dari sejak awal, yakni Forum Demokrasi Bengkulu (FDB), seluruh aktivis-aktivis yang mendukung, media-media yang selalu mensupport, dan juga terkhusus kepada masyarakat Bengkulu Utara. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *