Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pemprov Kalsel Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI, H. Muhidin: Akan Menjadi Dasar Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Banjarmasin, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak 2013.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Kamis (11/6/2026). LHP diterima langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, disaksikan unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Gubernur H. Muhidin mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD Kalsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Ini akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah, dan rekomendasi dari BPK RI akan kami tindaklanjuti sungguh-sungguh dan tepat waktu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah temuan BPK mengalami penurunan dari 19 temuan dengan 45 rekomendasi pada tahun lalu menjadi 10 temuan dan 25 rekomendasi pada pemeriksaan tahun 2025. Nilai temuan mencapai Rp2,8 miliar, namun sebagian besar telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, mengapresiasi kemampuan Pemprov Kalsel dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. “Pemprov Kalsel mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan dan efektivitas pengendalian intern,” katanya.

Slamet menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemprov Kalsel bebas dari kesalahan penyajian yang material sehingga layak memperoleh opini WTP.

“Namun ini tidak mempengaruhi penilaian opini WTP,” ujarnya terkait sejumlah catatan yang masih perlu ditindaklanjuti, termasuk pemanfaatan aset daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dari 2.066 rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebanyak 73,33 persen telah diselesaikan oleh Pemprov Kalsel.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI.

“Kita akan segera selesaikan ini,” tegasnya. Menurutnya, raihan WTP ke-13 berturut-turut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *