Petugas Gabungan Pelabuhan Batam Berhasil Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural
Batam, Darahjuang.online – Tim Satgas Citarum TNI bersama petugas Imigrasi Batam Centre, KKP dan Ditpam Pelabuhan Batam Centre berhasil menggagalkan keberangkatan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Senin (22/6).
Calon pekerja migran tersebut diketahui bernama Mudmaidah (39), seorang perempuan asal Jawa yang berencana bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan.
Penggagalan keberangkatan itu dilakukan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Jalan Engku Putri Utara, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Tim Satgas Citarum Bais TNI, pihak Imigrasi Batam serta KKP dan Ditpam Pelabuhan Batam Centre Centre dalam upaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural melalui wilayah perbatasan Indonesia.
Petugas menemukan bahwa calon pekerja migran tersebut tidak memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan untuk bekerja di luar negeri, seperti permit kerja, kontrak kerja, maupun sponsor resmi.
Upaya pencegahan ini dilakukan guna meminimalisir maraknya keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural ke Malaysia yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum maupun sosial di negara tujuan.
Selain itu, pekerja migran yang berangkat secara ilegal dinilai sangat rentan mengalami eksploitasi, kecelakaan kerja, hingga tidak memperoleh perlindungan hukum apabila terjadi musibah atau meninggal dunia di negara tempat bekerja.
Tim Satgas Citarum Bais TNI menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak imigrasi dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal yang diduga memanfaatkan Batam sebagai jalur keberangkatan menuju Malaysia, khususnya untuk sektor pekerjaan asisten rumah tangga.
Selain penegakan hukum, diperlukan pula penguatan sistem pengawasan melalui integrasi data antarinstansi, termasuk dengan kementerian dan dinas ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pelintas batas negara memiliki tujuan perjalanan yang jelas, baik sebagai wisatawan maupun pekerja migran resmi.
Di sisi lain, persoalan migrasi ilegal dinilai tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan di pelabuhan. Faktor kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan, dan tingginya angka pengangguran di daerah asal menjadi penyebab utama masyarakat memilih bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja, mengembangkan program padat karya dan industri desa, serta menyediakan pelatihan keterampilan bersertifikat bagi calon pekerja migran agar mereka dapat bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.
Subsatgas I Kepri Satgas Citarum Bais TNI bersama aparat kewilayahan dan instansi terkait juga terus meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan CPMI nonprosedural melalui wilayah Batam sebagai salah satu pintu keluar utama menuju negara tetangga. (10)


















