BI Sumut Laksanakan Webinar UMKM Kerjasama dengan IPPI
Medan, Darahjuang.online – Webinar Nasional UMKM Tangguh di Era Digitalisasi Permasalahan hukum ikuti Welbiner Nasional yang diselenggarakan Ikatan Profesional dan Pensiunan Indonesia (IPPI) di dukung oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara pada hari Kamis (25/6/2026) pukul 09.00 sampai 12.00 wib, melalui acara zoom.
Acara Webinar yang terbuka untuk umum ini, menghadirkan langsung Narasumber berkompeten seperti Wahyu Ega Nugraha Deputi Kadiv Kekda KPw. Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) dan Suriadi Kusna Putra, S.H, M.H – Praktisi & Advokat dan Mohamad Muslih,S.H, M.H selaku Moderator.
Dalam paparan yang disampaikan Wahyu Ega Nugroho menjelaskan bahwa “Wibinar UMKM Bank Indonesia Sumatera Utara (Sumut) mendorong transformasi Ekonomi penguatan UMKM Digital dan Ekosistem Syariah,” katanya.
Wahyu Ega Nugraha selaku Deputi Kadiv Kekda KPw Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara) Sumut menyebutkan Bank Indonesia Sumut Dorong Transformasi Ekonomi melalui Penguatan UMKM Digital dan Ekosistem Syariah.
Wahyu menegaskan, UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian daerah maupun nasional. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu terus beradabtasi terhadap perubahan lanskap ekonomi yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.
Bank Indonesia terus mendorong keuangan inklusif melalui berbagai program stimulus dan kemudahan akses pembiayaan untuk mendukung peningkatan kapasitas usaha dan keberlanjutan bisnis UMKM.
Sedangkan narasumber Suryadi Kusna Putra, S.H, M.H. Praktisi & Advokat, menyampaikan materi penting mengenai aspek legalitas bisnis dan strategi pencegahan resiko hukum bagi pelaku UMKM.
Setidaknya penyampaian materi berfokus pada dua poin utama, Pertama terkait Legalitas dan Formalitas UMKM Kepengurusan Dokumen Dadar, Pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas resmi usaha. Adapun terkait dengan Perizinan dan Badan Usaha, diperlukan Panduan mengenai pengurusan izin edar/usaha serta penentuan bentuk badan usaha yang tepat sesuai dengan skala bisnis UMKM.
Kemudian berkenaan dengan Pencegahan Risiko Hukum Bisnis Perlindungan Hak Kekayaan Intelekual (HKI). Seperti pentingnya strategi mengamankan merek dagang dan menjaga rahasia dagang agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Selanjutnya berkenaan dengan Hubungan Kerja Sama. Penting juga memahami mitigasi risiko hukum melalui penyusunan kontrak atau perjanjian kerja sama yang kuat dengan mitra bisnis. Juga perlunnya Perlindungan Konsumen, seperti melalui edukasi hak dan kewajiban pelaku usaha guna menghindari sengketa hukum dengan konsumen di kemudian hari.
Materi hukum ini dipaparkan agar produk UMKM tidak sekedar jago kandang, tetapi memiliki fondasi hukum yang kuat untuk menembus pasar ekspor dengan aman.
Untuk diketahui, Webinar ini juga dilaksanakan secara Nasional yang diikuti oleh para pelaku usaha, pensiunan, mahasiswa dan kalangan umum lain. (22)


















