RDG BI, Tetap Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen
Nasional, Darahjuang.online – Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026 Bank Indonesia (BI) Pertahankan suku bunga 5,75 persen, dalam rapat dipimpinan Gubernur Bank Indonesia Pery Warjiyo, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending facility sebesar 6,50%.
Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Sejak keputusan tersebut, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp18 ribu per dolar AS.
Selanjutnya, ungkap Perry Warjiyo, BI menggelar RDG Rapat Bulanan pada 21-22 Juli 2026.
Dikatakannya, “kenaikan suku bunga oleh BI masih diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan menstabilkan rupiah.” Jelasnya, sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Kamis (23/7/26)
Selanjutnya untuk Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027.
Ketidak pastian global kembali meningkat pasca re-eskalasi intensitas perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada awal Juli 2026. Lalulintas di Selat Hormuz kembali terhambat sehingga mengganggu produksi dan rantai pasok perdagangan antar negara serta harga minyak dan berbagai komoditas dunia berbalik naik, jelas Perry.
Prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan tetap lemah sebesar 3,0% dan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,5%.
Kebijakan moneter global menjadi lebih ketat sebagai respon terhadap makin tingginya tekanan inflasi tersebut.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga baik ditopang oleh permintaan domestik.
Perkembangan pada triwulan II 2026 menunjukkan konsumsi Pemerintah tumbuh tinggi di topang berlanjutnya realisasi program-program prioritas serta percepatan belanja Pemerintah, terutama pemberian gaji ke-13 bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) dan penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Konsumsi rumah tangga terjaga didorong berbagai stimulus Pemerintah, seperti bantuan pangan, potongan tarif transportasi, serta program magang dan pelatihan vokasi nasional.
Stabilitas sistem pembayaran tetep terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.
Infrastruktur yang stabil tercermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
Bank Indonesia juga akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Sela itu, Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk daerah Terdepan, Terluar,dan Terpencil (3T). (Rls/22)

















