Banjarbaru, Darahjuang.online – Penyidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di Jalan Gubernur Sahbirin Noor, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, resmi dihentikan oleh kepolisian.
Penghentian penyidikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut disampaikan dalam press release pengungkapan kasus yang digelar di Aula Gedung Safety Driving Center (SDC) Polda Kalimantan Selatan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol. M. Fahri Siregar.
Dalam kegiatan press release Kombes Pol. M. Fahri Siregar menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan analisis terhadap kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WITA tersebut.
Menurutnya, keputusan SP3 diambil karena tersangka utama dalam perkara tersebut, yakni pengemudi truk tangki BBM berinisial MI, turut meninggal dunia dalam kecelakaan.
“Penyidikan kasus ini dihentikan karena tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas tersebut juga meninggal dunia dalam kejadian,” jelasnya.
Dari hasil penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyimpulkan kecelakaan maut tersebut dipicu oleh hilangnya kendali pengemudi truk tangki BBM bernomor polisi DA 8016 ZV.
Analisis lalu lintas yang dilakukan petugas menunjukkan truk tangki melaju dari arah Banjarbaru menuju Batulicin. Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali setelah pengemudi mengalami kelelahan akut.
“Dari hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan, faktor manusia menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Pengemudi truk diketahui telah mengemudikan kendaraan selama kurang lebih 13 jam tanpa istirahat atau tidur,” ungkapnya.
Kondisi tersebut diduga menyebabkan pengemudi mengalami kelelahan dan kehilangan konsentrasi. Truk kemudian bergerak ke jalur kanan hingga masuk ke lajur kendaraan dari arah berlawanan dan menghantam mobil pikap yang membawa rombongan.
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Para korban meninggal terdiri dari lima mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), satu anggota Karang Taruna yang merupakan pengemudi mobil pikap, serta pengemudi truk tangki BBM berinisial MI.
Dari lima mahasiswa KKN tersebut, dua orang merupakan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), sedangkan tiga lainnya merupakan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE).
Sementara itu, satu korban selamat berinisial MFH, mahasiswa ULM, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin.
Untuk kejadian tersebut Polda Kalsel memastikan hak-hak para korban juga telah mendapatkan perhatian. Ahli waris seluruh korban meninggal dunia telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta.
Selain santunan tersebut, keluarga korban juga mendapatkan bantuan sosial dari Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Untuk korban yang meninggal dunia, seluruh ahli waris sudah mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban yang mengalami luka berat, biaya perawatan dijamin Jasa Raharja sesuai ketentuan dengan maksimal Rp20 juta,” terangnya.
Selain mengungkap penyebab kecelakaan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait juga mendorong adanya pembenahan terhadap aspek keselamatan di jalur alternatif Banjarbaru-Batulicin.
Jalur sepanjang sekitar 120 kilometer tersebut menjadi perhatian karena memiliki sejumlah titik yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan jalan.
Langkah perbaikan yang didorong antara lain pemasangan pembatas jalan atau guardrail, marka jalan utuh, rumble strip, serta penegasan batas kecepatan kendaraan.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, kelengkapan jalan dan rambu-rambu harus diperkuat, termasuk pengaturan batas kecepatan di kisaran 40 sampai 60 kilometer per jam sesuai kondisi jalan,” pungkas Kombes Pol. M. Fahri Siregar.
Polda Kalsel berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan berat, agar mengutamakan kondisi fisik dan waktu istirahat demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Kepolisian juga mengimbau perusahaan angkutan maupun pemilik kendaraan untuk memastikan pengemudi tidak bekerja dalam kondisi kelelahan, serta menerapkan manajemen waktu perjalanan dan istirahat secara disiplin.(14).
Penyidikan Kecelakaan Maut Tanah Bumbu Dihentikan, Polisi Ungkap Penyebab Tujuh Korban Meninggal
















