Banjarbaru, Darahjuang.online — Polsek Banjarbaru Utara kembali mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan Kopi Batara, yang digelar di Kelurahan Sungai Besar, RT 21 RW 04, Kamis (3/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta persoalan fasilitas pengguna jalan.
Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono mengatakan, dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya mengenai keberadaan polisi tidur yang dinilai belum sesuai standar.
“Malam ini kita Polsek Banjarbaru melakukan kegiatan Kopi Batara di Kelurahan Sungai Besar RT 21 RW 04. Tadi pertemuan dengan warga kaitannya dengan Kamtibmas,” terangnya.
Berapa permasalahan di sampaikan masyarakat, selain persoalan polisi tidur, pembahasan juga menyentuh ancaman Karhutla. Menurut Yuwono, warga menyatakan dukungan terhadap Maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Warga sependapat, dan setuju kaitannya dengan maklumat Bapak Kapolda, masyarakat juga minta maklumat di cetak besar untuk dipasang di pos-pos kamling, termasuk tempat berkumpulnya masyarakat, dan juga nanti dipasang di baliho di jalan,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, maklumat tersebut pada intinya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran.
“Penekanannya untuk warga untuk tidak membakar hutan dan lahan. Untuk tidak membakar lahan dan itu juga ada ancamannya, yaitu 12 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan. Pendataan terhadap lahan kosong atau lahan tidur dinilai penting untuk memudahkan pemantauan sekaligus proses penyelidikan apabila terjadi kebakaran.
“Tentu kepolisian juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, Pak RT/RW, untuk mendata pemiliknya, sehingga memudahkan untuk melakukan penyelidikan apabila nanti terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Yuwono.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Sungai Besar, Jayadi, mengapresiasi kegiatan Kopi Batara karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan di lingkungannya. Ia menyebut persoalan polisi tidur yang tidak standar menjadi salah satu keluhan yang cukup menonjol.
“Yang paling menonjol adalah penggunaan polisi tidur yang tidak standar. Ini banyak orang justru keberadaannya menjadi bumerang bagi pengguna jalan karena tidak sesuai standar,” kata Jayadi.
Selain persoalan jalan, Jayadi juga menyampaikan adanya keluhan masyarakat mengenai anjing liar yang kerap mengacak-acak tempat sampah sebelum diangkut. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perlunya aturan dan tata tertib bagi penghuni rumah kos agar kehidupan di lingkungan masyarakat tetap tertib.
Dukungan terhadap kegiatan Kopi Batara juga disampaikan Ketua Umum Dayak Kaluarga Borneo (DKB), Salam. Ia menilai kegiatan tersebut sangat dibutuhkan karena menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan berbagai problematika yang terjadi di wilayahnya.
“Saya sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono dengan kegiatan Kopi Batara, karena kegiatan ini sangat diperlukan masyarakat, di mana masyarakat bisa berkeluh kesah tentang problematika yang terjadi di wilayahnya,” ujarnya.
Salam berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat dan warga dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mempererat hubungan antara warga dan kepolisian sehingga terjalin silaturahmi yang mendapatkan dampak positif di lingkungan, sehingga terciptanya suasana aman dan tenteram di kalangan masyarakat,” pungkasnya.(14).


















