Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polres Banjarbaru Musnahkan 239,66 Gram Sabu, Delapan Tersangka Berhasil Di Amankan

oplus_0

Banjarbaru, Darahjuang.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di ruang Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 239,66 gram. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti perkara narkotika yang telah melalui tahapan hukum.

Alaku

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Dede Suprianto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam penanganan perkara narkotika. Barang bukti yang telah mendapatkan ketetapan untuk dimusnahkan harus segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 239,66 gram. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan perkara narkotika dengan Delapan tersangka berinisial GKW, L, MR, NES, HR, HL dan KH, dan SR.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender. Setelah itu, barang bukti yang telah dihancurkan dicampurkan ke dalam larutan deterjen dan diaduk hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Setelah dihancurkan menggunakan blender, barang bukti tersebut dicampurkan dengan larutan deterjen, kemudian diaduk dan selanjutnya dibuang melalui toilet. Proses ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, perwakilan Kepala BNN Kota Banjarbaru, penasihat hukum, serta Kasat Resnarkoba bersama personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Dirinya menegaskan, Polres Banjarbaru akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan dilakukan mulai dari pengungkapan kasus, proses penyidikan hingga penanganan barang bukti sesuai ketentuan hukum.

“Polres Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *