DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati
BENGKULU, Darahjuang.online —DPC GMNI Bengkulu bersama seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan di kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu, Selasa (15/9/2026), untuk menyuarakan persoalan agraria yang hingga hari ini masih menjadi persoalan serius di Provinsi Bengkulu.
Dengan membawa semangat “Wujudkan Reforma Agraria Sejati”, massa aksi menegaskan bahwa tanah, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Konflik agraria di Bengkulu tidak dapat terus dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ekspansi industri ekstraktif, khususnya perkebunan dan pertambangan, telah berhadapan dengan ruang hidup dan kedaulatan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan pesisir.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengorganisasian Massa DPC GMNI Bengkulu, Hasbi Alfitro, menegaskan bahwa perjuangan reforma agraria harus ditempatkan sebagai perjuangan bersama antara mahasiswa dan masyarakat.
“Persoalan agraria bukan hanya persoalan mereka yang berkonflik dengan perusahaan, tetapi merupakan persoalan rakyat. Ketika tanah dan ruang hidup masyarakat dirampas atau dikuasai secara tidak adil, maka mahasiswa harus hadir bersama rakyat untuk mengawal dan memperjuangkan keadilan agraria.” Ungkapnya.
Hasbi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan konflik agraria berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kami meminta pemerintah membuka ruang penyelesaian yang transparan, melibatkan masyarakat secara langsung, dan memastikan setiap kebijakan agraria benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai reforma agraria hanya menjadi jargon dan forum seremonial tanpa penyelesaian konkret di lapangan.” Jelasnya.
Atas kondisi tersebut, DPC GMNI Bengkulu bersama mahasiswa dan masyarakat mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk mengambil langkah nyata.
Kami mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk mengaktifkan kembali dan memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bukan sekadar menjadi forum seremonial, tetapi memiliki target dan tenggat waktu yang jelas dalam penyelesaian konflik agraria prioritas di Bengkulu, termasuk Pino Raya, Mukomuko, Batik Nau, dan Seluma.
Kami juga mendesak adanya verifikasi lapangan dan mediasi terhadap konflik agraria aktif, dengan melibatkan masyarakat dan organisasi masyarakat sebagai pengawas independen.
Kepada ATR/BPN Provinsi Bengkulu, kami mendesak peninjauan ulang terhadap HGU dan izin lokasi aktif, percepatan sertifikasi tanah masyarakat di wilayah konflik, serta keterbukaan data mengenai batas-batas HGU dan izin lokasi perusahaan agar dapat diawasi secara terbuka oleh publik.
Kepada DPRD Provinsi Bengkulu, kami mendorong penggunaan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk pembentukan Pansus atau penggunaan hak angket terhadap persoalan konflik agraria yang penyelesaiannya telah berlarut-larut.
Sementara kepada Polda Bengkulu dan Polres terkait, kami mendesak percepatan penanganan kasus-kasus agraria yang masih terbengkalai serta penerapan prinsip keadilan restoratif dan proporsionalitas terhadap perkara yang melibatkan petani kecil.
Reforma agraria bukan sekadar slogan.
Reforma agraria adalah tentang keadilan atas tanah, perlindungan ruang hidup rakyat, dan keberpihakan negara kepada mereka yang menggantungkan hidupnya pada tanah.
DPC GMNI Bengkulu bersama seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal persoalan agraria di Bengkulu dan memastikan suara rakyat tidak berhenti di jalan, tetapi sampai ke meja kebijakan. (01)


















