Aksi di Bengkulu Tuntut Tanggung Jawab Negara, Matikan Api Serentak!
Nasional, Darahjuang.online — Kebakaran hutan dan lahan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, memakan korban, serta memicu krisis kemanusiaan dan kesehatan. Namun, belum ada upaya sistematis dari pemerintah pusat maupun daerah. Data Genesis mencatat, sejak Januari 2026, terdapat 677 ribu hektare hutan dan lahan telah terbakar. Berdasarkan data Kemenkes per 21 Oktober 2026, akumulasi kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla telah menembus angka 333.470 kasus.
Dari total angka tersebut, 258.298 kasus ISPA menimpa warga dengan usia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus pada usia 0 – 5 tahun. Sebaran kasus ISPA yang tercatat berada pada 68 kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Lebih ironis lagi, Indonesia menduduki peringkat pertama dunia sebagai negara penyumbang emisi karbon harian terbesar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data layanan pemantauan atmosfer Uni Eropa, Uni Eropa Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS), sumbangan emisi tersebut mencapai sekitar 2.651 kiloton (kt) karbon per hari pada periode 1-20 Oktober 2026.
Atas dasar situasi tersebut organisasi lingkungan Kanopi Hijau Indonesia, WALHI, GMKI, HMI, mahasiswa Universitas Bengkulu, Unived dan GMNI yang tergabung dalam Kubu Solidaritas Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) menggelar aksi di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, Selasa (27/10). Aksi ini digelar untuk menuntut negara bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia.
Koordinator Aksi, Paet Lubis, dalam pernyataannya mengatakan bahwa pemerintah Prabowo dan Gibran telah gagal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Fakta ini menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari negara untuk memadamkan api yang terus berkobar di kawasan hutan lahan yang tersebar setidaknya di 11 provinsi di Indonesia.
Paet menegaskan bahwa tugas negara adalah melakukan mitigasi, yakni dengan mengantisipasi risiko, mengawasi konsesi, mencegah kebakaran hutan serta memadamkan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Apalagi BMKG telah memperkirakan bahwa fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2026 dan diprediksi bertahan hingga awal tahun 2027. Namun faktanya, tidak ada upaya pencegahan dari pemerintah, kebakaran terus meluas dan sejumlah titik api masih terdapat hampir di semua wilayah dan tahun ini merupakan kasus terparah.
Perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Adit, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakmampuan negara dalam mengurus bencana ini. Ia menilai pemerintah telah abai dan lambat karena tidak segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Padahal dampak Karhutla telah menyasar di hampir wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu.
“Kami menilai pemerintah telah gagal dalam menyikapi persoalan penting ini. Di Bengkulu, karhutla telah sampai dan penyakit ISPA juga mengancam warga,” kata Adit.
Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran turun dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan Karhutla. Massa menggantungkan pocong bergambar Presiden Prabowo dan Gibran bertuliskan penjahat HAM yang memiliki simbol matinya nurani pemerintah. (Rls/01)


















