Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Perkuat sinergi BNNK Banjarbaru Bersama Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalsel, Bahas Program P4GN

Banjarbaru, Darahjuang.online – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta, S.H., M.H., M.M., beserta jajaran ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Senin (26/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di ruang aula Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan sekitar pukul 10.00 WITA itu disambut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna, bersama para kepala bidang serta kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Alaku

Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan program P4GN, khususnya terkait penanganan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, program rehabilitasi, serta pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani pembebasan bersyarat.

Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Sinergi dan kolaborasi antara BNNK Banjarbaru, jajaran pemasyarakatan, serta imigrasi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Penanganan permasalahan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan koordinasi, pertukaran informasi, dan langkah bersama sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing,” jelasnya

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno memaparkan kondisi penghuni lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan itu, jumlah warga binaan di wilayah tersebut mencapai sekitar 8.800 orang, dengan 6.600 orang di antaranya merupakan warga binaan kasus narkotika.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.700 orang tercatat sebagai residivis kasus narkotika. Sementara itu, jumlah penghuni lapas di Banjarbaru mencapai sekitar 1.800 orang, dengan sekitar 80 persen di antaranya terkait perkara narkotika. Adapun penghuni Lapas Narkotika Karang Intan tercatat sekitar 1.100 orang, Lapas Anak sebanyak 28 orang, dan Lapas Perempuan sebanyak 491 orang.

Besarnya jumlah warga binaan kasus narkotika menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Jajaran pemasyarakatan menyampaikan rencana untuk menekan kelebihan kapasitas hunian, antara lain melalui kajian penerapan kerja sosial bagi perkara dengan ancaman atau masa hukuman di bawah lima tahun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pemaparan itu juga disampaikan rencana penyiapan lahan sekitar 400 hektare di Kabupaten Barito Kuala dan 300 hektare di Kabupaten Tanah Laut untuk mendukung program tersebut. Pelaksanaannya akan memerlukan koordinasi dengan instansi terkait serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain penanganan perkara, pertemuan turut membahas penguatan program rehabilitasi bagi warga binaan penyalahguna narkotika. BNNK Banjarbaru bersama jajaran lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) diharapkan dapat memperkuat pendampingan serta pemantauan warga binaan yang menjalani pembebasan bersyarat, sehingga proses pemulihan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna menyampaikan pentingnya pelayanan keimigrasian serta pertukaran informasi mengenai keberadaan warga negara asing (WNA), terutama yang berkaitan dengan potensi peredaran dan penyelundupan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Diskusi dan tanya jawab kemudian dilakukan untuk membahas peluang kerja sama, pertukaran informasi, serta penguatan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program P4GN. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan buku materi P4GN dari BNNK Banjarbaru kepada Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan.

Melalui kunjungan tersebut, BNNK Banjarbaru berharap kerja sama dengan jajaran pemasyarakatan dan imigrasi semakin solid, terutama dalam mendukung rehabilitasi, pengawasan warga binaan, pencegahan peredaran narkotika, serta upaya menekan angka residivisme kasus narkotika.

Arif menambahkan, koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan P4GN, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *