Surabaya, Darah Juang Online — Pelaku penganiayaan yang viral di media sosial beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Krembangan dibantu Satlinmas Kota Surabaya dan Satpol PP Sabtu, 27/11/2021.
Dalam kejadian ini awak media berusaha konfirmasi Kapolsek Krembangan Kompol Redik di dampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Andias menjelaskan, “Pada hari Sabtu (27/11) kami menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan seorang wanita di jalan Dupak Bangunsari V No 18 dari Command Center sekitar pukul 09.37 wib dan kami bersama anggota tiba dilokasi pukul 09.42 wib” tuturnya saat dihadapan awak Media.
“Setelah tiba dilokasi TKP kami langsung mengamankan korban bernama Nursanti (39) warga Tambaksari gang 2 No 15 B, korban dalam kondisi sadar mengalami luka memar di dahi, luka sobek di dagu langsung kita bawa ke Rumah Sakit untuk visum,” kata Kompol Redik.
“Tersangka AM (39) alias Heri Gondrong warga Kel.Kemayoran, Kec.Krembangan langsung kita amankan dimana AM oleh warga sekitar dikenal sebagai wartawan metropos, kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut apa motifnya,” ucap Perwira Satu Melati dipundak.
“Awal mula sebelumnya terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka ada salah paham, hingga tersangka melakukan tindakan kekerasan disertai ancaman dan penyekapan di dalam kamar kos,” kata Iptu Evan Andias.
“Atas dasar pengakuan korban kepada Penyidik, mengaku kalau dirinya hendak ditebas leher dengan menggunakan celurit namun korban bisa menangkis sebetan celurit tersebut, sehingga sedikit melukai area bawah dagu korban dan pelaku sendiri adalah teman dekat korban yang tinggal sekamar kost, korban hendak pamit pulang ke Makasar namun tidak diperbolehkan sama tersangka, merasa korban jiwanya terancam akhirnya menghubungi Command Center 112.” Ungkapnya. (32)

















