Medan, Darah Juang Online – Polsek Medan Barat melaksanakan press release terkait tindak pidana pengancaman yang di alami Driver Ojol. di Mako Polsek Medan Barat. Kamis (02/12/21).
Sebelumnya Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Rusman mengatakan, hasil interogasi awal korban belum melaporkan kejadian tersebut karena tidak menyebabkan korban luka ataupun memar pada fisik.
Di samping itu Kompol Ruzi Rusman menceritakan kronologis kejadian. Bermula saat Driver Ojek online (ojol), Muhammad Jupri (29) dipalak dan diancam preman di seputaran Lapangan Merdeka Medan tepatnya di depan Menara Bank Mandiri, viral di media sosial (medsos).
Menurut korban yang tinggal di Jl. Bahagia, Kecamatan. Medan Kota, pelaku bernama Leo Gunawan Munthe saat menghampirinya ada mencium aroma minuman keras dari mulut pelaku hingga pelaku bersikap sedikit brutal.
“Tak lama dia datang mengusir saya, dia (pelaku) minta saya bayar parkir. Saya sih menolak dan mengatakan kepada pelaku baik-baik hanya mau istirahat 5 menit saja,” ujarnya.
Korban menjelaskan, pada saat itu pelaku juga mengancam dan berkata kasar dengan memaki korban dengan menyebut kelamin laki-laki. Kemudian pelaku juga mengancam akan mau membunuh korban.
“Setelah kejadian itu ternyata tak berapa lama pelaku rupanya sudah diamankan Polsek Medan barat sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Kemudian, ia bersama rekan driver lainnya mendatangi Polsek Medan Barat. Dikatakannya sempat mau buat laporan.
“Tapi dari hasil mediasi saya jadi batalin aja. Jadi, sekarang sudah berdamai. Tadi sanksi kepada pelaku dikenakan hukuman membersihkan lapangan Polsek dan ditahan 1 kali 24 jam,” ucapnya.
“Pelapor juga menandatangani surat agar tidak melakukan tindakan serupa dikemudian hari,” tambahnya.
Ia pun berterimakasih kepada kepolisian Polsek Medan Barat yang sudah mengamankan pelaku.
“Disini saya tidak ingin melanjutkan karena tidak terjadinya kekerasan, semua itu sudah maafin dengan ikhlas. Pelaku sudah saya maafkan, kembali kepada pelaku lagi agar tidak melakukan perbuatan yg sama,” kata korban.
Ia juga memastikan tidak ada paksaan sama sekali dari pihak manapun karena tidak membuat laporan. (20/Hms Polda)

















