Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Wali Kota Medan: Jelang Nataru, Satgas Penanganan Covid-19 Di Aktifkan Lagi

Medan, Darah Juang Online – Pasca sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 – 2022 Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menghimbau kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan tidak lengah.kewaspadaan harus di tetapkan agar tidak terjadi lonjakan lagi. Sabtu (18/12/21)

Pada 15 Desember 2021 Wali Kota Medan juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang PNS di lingkungan Pemko Medan melakukan cuti mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 8 Januari 2022, kecuali cuti sakit, bersalin, dan alasan penting (keluarga inti sakit keras dan atau meninggal dunia).

Alaku

Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Surat Edaran 443.2/12187 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.  Dalam surat itu diatur antara lain bahwa selama periode 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 satgas penanganan Covid kecamatan, kelurahan, dan lingkungan diaktifkan lagi paling lambat mulai 20 Desember 2021. Selain penerapan 5M dan 3T, juga dilakukan percepatan program vaksinasi, untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua 48,57 persen dari total sasaran, terutama untuk lansia, sampai Desember 2021.

Untuk mengantisipasi tradisi mudik Nataru, Pemko Medan juga melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di samping itu juga memperketat protokol kesehatan juga memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan aplikasi penduli lindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, ibadah.  

Dii hadapan pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 saat Nataru yang digelar beberapa hari lalu, Bobby Nasution juga telah mengingatkan
pentingnya dilakukan pengawasan untuk memastikan ketentuan tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini berjalan dengan baik di lapangan.

Dia juga memerintahkan kecamatan dan OPD berkoordinasi dan berkolaborasi memetakan titik-titik rawan terjadinya kerumunan pada momen Natal dan Tahun Baru.

“Di titik-titik atau pun lokasi yang rawan itu lakukan sosialisasi yang massif tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,”  lanjut Bobby Nasution yang pada rapat itu juga memerintahkan agar sementara waktu dilakukan penghentian kegiatan Beranda Kreatif Medan dan Kesawan City Walk. (20/Hms Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *