Seluma, Darah Juang Online – Perwakilan Forum masyarakat pesisir barat Seluma, kembali mendatangi kantor Pemkab Seluma, yang mana dalam hal ini akan menanyakan surat somasi yang diberikan kepada Bupati pada selasa minggu lalu.
Kedatangan perwakilan masyarakat kali ini disambut baik oleh pihak pemerintah daerah kabupaten Seluma, yang mana akan memberikan respon cepat atas permasalahan yang sedang terjadi di pasar seluma.
Dalam hal ini disampaikan Koordinator masyarakat, Anton Suprianto bahwasanya, “Sebelumnya kita sama sama apresiasi sudah disambut baik oleh bupati dan diajak keruangan, walau hanya beberapa perwakilan mengingat juga kapasitas ruangan, bupati menyampaikan kepada kami, bahwasanya beliau sudah memerintahkan Sekda dan Asisten 1, untuk memberhentikan sementara aktifitas tambang sedang berlangsung. ” Ungkapnya, pada Rabu (22/12).
Anton juga menambahkan, ” Mengingat juga gejolak polemik yang ada di masyarakat, Bupati akan segera membuat ruang audensi semua pihak untuk sama – sama mencari solusi terbaik, sementara akan berjalannya audensi ini aktifitas tambang flaming levto bakti abadi diminta untuk berhenti sementara sebelum mendapatkan solusi terbaik untuk semua.” Tutupnya.
Dilain hal Sekda Kabupaten Seluma, H. Hadianto menyampaikan saat jumpa pers beliau mengatakan, ” Perwakilan masyarakat pesisir barat yang mana terdiri dari 6 desa sudah kita temui, dalam hal ini juga kita akan kembali mengkaji ulang atas permasalahan yang terjadi, kita juga akan memanggil dinas lingkungan hidup untuk mencari solusi terbaik akan permasalahan ini. ” Ucapnya.
Hadianto juga menambahkan, “Perihal pemberhentian aktivitas sementara ini sedikit keliru yang mana nantinya kita akan mengkaji ulang terlebih dahulu, dari perizinan serta regulasi – regulasi yang terkait akan itu, sepanjang pemantauan kita belum ada aktifitas sama sekali yang dilakukan, akan tetapi hal yang dilihat oleh masyarakat adalah kegiatan pembersihan ex tambang yang lalu, dan itu hal yang wajar dilakukan oleh pihak PT tersebut mengingat mereka masih memegang izin IUP tahun 2010, serta kita juga mengingat sampai saat ini, izin terbaru dari kementerian, belum sampai kepada kita. ” Tutupnya. (09)


















