Serdang Bedagai, Darah Juang Online – Ahirnya pemilik ladang ubi kayu memaafkan pelaku pencuri ubinya, yang aksinya sempat viral. Di ketahui korban ialah salah seorang anggota polri Ilham (29) Tahun warga desa Senayan , dusun V , Kecamatan Sei Rampah , Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Di ketahui Arif (27) Tahun Pelaku pencurian saat itu yang tertangkap basah oleh pemilik ladang ubi kayu tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Firdaus. Minggu (09/01/2022)
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H mengatakan pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak dipertemukan di Polsek Firdaus untuk dilakukan mediasi.
“Pemilik ladang ubi kayu dipertemukan dengan pelaku , kemudian pemilik ladang dengan sifat kemanusiaanlah itu tidak mau dilanjutkan ke ranah hukum. Jadi memaafkan,” tegasnya.
Saat ini Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H memastikan pelaku dan korban sudah berdamai dan tidak akan dilanjutkan pada proses hukum lainnya. Keduanya , kata Idham , juga telah menandatangani surat pernyataan
“Sudah clear sudah damai , dan sudah membuat surat pernyataan dan korban pun sudah klarifikasi.” Ujarnya. (20)