Alaku
Alaku
Alaku

AKSI HARI BUMI: ALIANSI RAFLESIA MEKAR TUNTUT GUBERNUR BENGKULU KOMITMEN TERHADAP LINGKUNGAN

AKSI HARI BUMI: ALIANSI RAFLESIA MEKAR TUNTUT GUBERNUR BENGKULU KOMITMEN TERHADAP LINGKUNGAN

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Massa Aksi Hari Bumi yang tergabung dalam Aliansi Bumi Raflesia Mekar terdiri dari oleh BEM KBM UNIB, BEM UMB, GMNI Bengkulu, IMM Bengkulu dan NGO Walhi bengkulu melakukan demonstrasi didepan Kantor Gubernur Bengkulu, pada hari Selasa (22 April 2025) terkait dengan isu lingkungan yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut menggaungkan bahwa hari ini Bengkulu Darurat Lingkungan, hal ini terlihat dari sederet isu lingkungan yang terjadi saat ini.

PLTU Teluk Sepang menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Aksi Hari Bumi ini, PLTU yang sejatinya menghasilkan Energi Kotor menjadi salah satu faktor terjadinya Krisis iklim Dunia serta berdampak mencemarkan lingkungan seperti gas emisi karbon yang menyebabkan global warming. Maka hal ini perlu adanya evaluasi dari pelaksanaan PLTU Teluk Sepang yang juga di ketahui sebagai Proyek Strategis Nasional ( PSN ) yang perlu di Evaluasi.

Disisi lain aksi ini membawa isu pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai yang menyebabkan krisis pangan, melonjaknya harga komoditas hingga tiga kali lipat dan terisolirnya masyarakat disana.

Pendangkalan ini disebabkan akumulasi sedimentasi alamiah dan minimnya pemeliharaan serta pengawasan dermaga yang baik. Massa aksi menuntut bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bertanggung jawab atas permasalahan ini juga PT Pelindo dan KSOP yang menjadi penyelenggara Peusahaan pemeliharaan dermaga Pulau Baai tersebut secepat mungkin.

Masa aksi juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus meng – Evaluasi Perusahaan Perkebunan yang Izin Usaha serta Hak Guna Usaha nya tidak jelas. Karena banyak di daerah Provinsi Bengkulu Perusahaan sudah melakukan penyerobotan atas tanah masyarakat, juga kriminalisasi Petani Pemilik Tanah di sekitar perusahaan, yang dimana Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mengambil kebijakan menghentikan konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu. Hal ini berbanding terbalik dengan Slogan Gubernur Bengkulu “ Bantu Rakyat” nyatanya masih banyak sekali Petani, masyarakat adat yang tanah nya di rebut paksa oleh perusahaan. Pemprov Bengkulu harusnya melindungi rakyat bukan melindungi koorporasi.

Isu strategis lainnya yang di bawakan oleh masa aksi tentang penurunan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Bukit Sanggul seluma juga menjadi isu penting dalam demonstrasi ini.

Hal ini dikarenakan proyek tambang emas di Bukit Sanggul ini tinggal ditanda tangani Rekomendasi PPKH oleh Helmi Hasan selaku Gubernur. Padahal dampak yang dapat ditimbulkan oleh proyek ini sangat serius seperti hangusnya habitat flora/fauna endemik sumatera, punahnya sumber mata air bagi persawahan masyarakat dan Daerah Aliran Sungai Seluma akan tercemar.

Sayangnya Perwakilan Pemprov Bengkulu yang menerima aksi mahasiswa dari Dinas KLHK dan ESDM tidak mengetahui dan di sinyalir berusaha menutup- nutupi terkait Tambang Emas PT. ESDM.

Kemudian Pemprov Bengkulu melalui OPD tersebut tidak mengetahui dan menerima persoalan perizinan baik itu IUP Eksplorasi mulai dari 2010 sampai IUP Operasi Produksi yang terbit Januari 2025 lalu.

Disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Dodi Faisal bahwa Pertambangan Emas PT ESDM Seluma sudah masuk mulai dari tahun 2010 sampai pada masa peningkatan perizinan di Januari 2025.

“Walhi Bengkulu juga menyayangkan Pemprov Bengkulu tidak memiliki Dokumen penting terkait Tambang Emas Tersebut. Seharusnya sebagai pemilik kawasan dan pengambil kebijakan Pemprov Bengkulu mengetahui situasi di daerahnya.” Pungkas Dodi

Maka massa aksi menuntut Gubernur Bengkulu untuk menolak Rekomendasi PPKH ( Pinjam Pakai Kawasan Hutan ) sebagai jalan mulus rusaknya lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu.

Hal ini juga di sampaikan oleh Koordinator Aksi Teo Ramadhan Z yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu “mengecam segala bentuk pengabaian Pemprov Bengkulu dalam mengurus Bengkulu. Dengan bukti bahwa Gubernur Bengkulu tidak dapat hadir membersamai penyampaian aspirasi mahasiswa.” Terangnya.

“Kami memberikan Tenggat waktu 7 hari yang di tandai dengan berita acara dan di tanda tanggani oleh assisten 2 Pemprov Bengkulu akan kami follow up mengenai tuntutan kami. Kami juga menyelipkan kajian atas aksi kami sebagai bahan pertimbangan Gubernur Bengkulu yang kami yakin di bantu dengan OPD memiliki kajian yang lebih baik dan tidak Nihil juga yang seharusnya menjadi Informasi Publik di berikan Ruang seluas-luasnya karena jika tidak maka eskalasi Gerakan masa yang lebih besar akan menggeruduk kantor Gubernur Bengkulu.” Jelas Teo.

Pada aksi kali ini Aliansi Mahasiswa Rafflesia Mekar menitipkan Pernyataan Sikap yang akan di sampaikan Gubernur sebagai pengambil kebijakan berisi PERNYATAAN SIKAP GUBERNUR BENGKULU :

1.GUBERNUR BENGKULU AKAN MENINDAK TEGAS SEGALA BENTUK PENGERUSAKAN LINGKUNGAN

2.GUBERNUR BENGKULU AKAN MENYELESAIKAN KONFLIK AGRARIA DI PROVINSI BENGKULU DAN MENINDAK TEGAS PERUSAHAAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN YANG JELAS

3.GUBERNUR BENGKULU AKAN MEMBELA KEPENTINGAN MASYARAKAT YANG DI KRIMINALISASI OLEH PERUSAHAAN

4.GUBERNUR BENGKULU MENOLAK PERTAMBANGAN EMAS PT. ESDM DAN AKAN ME – REKOMENDASIKAN PENGEMBALIAN STATUS HUTAN LINDUNG BUKIT SANGGUL SELUMA

Terakhir massa aksi menutup demonstrasi secara damai dan membersihkan areal lokasi aksi dengan memungut sampah yang tertinggal serta berkomitmen untuk mengawal hal ini untuk kedepannya. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *