Alaku
Alaku
Alaku

Anaknya di keroyok, ibu ini lapor ke Porestabes Palembang

Anaknya di keroyok, ibu ini lapor ke Porestabes Palembang

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Peristiwa naas dialami seorang perempuan muda di Palembang, berawal dari cekcok mulut korban (Rina, Red) dengan terduga pelaku di lapangan, pada malam Rabu (18 Juni 2025, Red) sekira pukul 9 wib berujung pengeroyokan.

 

Diketahui terduga pelaku pengeroyokan ini di lakukan oleh saudara Yuli, Sinta, Echa dan Ani, ke empat pelaku ini mengeroyok Rina dengan membabi buta.

 

Untuk tempat kejadian di lorong gang duren 7 ulu RT 12 RW 003 kecamatan SU 1 Palembang.

 

Atas kejadian ini, melihat anaknya di keroyok akhirnya ibu korban Lenikarim memilih melaporkan hal tersebut ke Porestabes Palembang dengan membawa bukti berobat visum di rumah sakit bari panca usaha Palembang.

 

Dengan laporan LP/B/1899/VI/2025/SPKT/porestabes palembang. Dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak sebagai mana pasal 80 UU 35/2014 yang terjadi di jalan SH,Wardoyo gang duren RT 12 RW 03 kelurahan 7 ulu kecamatan seberang ulu satu kota Palembang.

 

Kepada awak media ibu korban Linakarim menyampaikan “hal ini sangat menyakitkan sekali karena pelaku ini sering ikut campur urusan keluarga orang lain sering usil dengan urusan orang lain di tegur baik – baik mala pelaku ini emosi dan menunjuk – nunjuk.” Ungkapnya. Jumat (20/6/25)

 

Saya selaku orang tua tidak senang atas perlakuan ini, kami akan tuntut perbuatan pelaku ini sampai kami dapat keadilan pungkas Lenikarim. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *