Alaku
Alaku
Alaku

Apresiasi Kinerja Polda Kalsel Amankan Produk Tanpa Label, Hendra: Langkah Tegas Mengambil Tindakan

  • Bagikan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Apresiasi di berikan setinggi tingginya oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK), untuk kinerja aparat Kepolisian, yang telah melakukan penyitaan sejumlah barang UMKM yang di perdagangkan tanpa adanya label.

Tindakan tegas ini di anggap sebagai langkah penting dalam menjaga standart keamanan produk serta melindungi konsumen, di tengah maraknya produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu, penyitaan dilakukan sebagai respon terhadap temuan UMKM Yang seharusnya memuat informasi penting mengenai tanggal kadaluwarsa, ternyata tidak tertera label tersebut.

Di sampaikan oleh perwakilan AMPIK, Hendra, mengatakan, tindakan tegas ini di anggap sebagai langkah penting dalam menjaga label, Karena ketiadaan label kadaluwarsa akan banyak dampak yang akan di timbulkan, dari potensi resiko kesehatan bagi konsumen, serta akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang telah mengambil langkah tegas dalam menindak lanjuti pelanggaran ini. Tindakan yang di ambil tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk memperhatikan aspek keamanan dan kualitas produksinya,”jelasnya Sabtu 08/03/2025

Selain itu penyitaan ini merupakan momen penting bagi pelaku UMKM agar lebih bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi barang.

Di ketahui, dari pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel tidak ada satupun melakukan penyitaan ikan asin atau ikan kering di toko Mama Khas Banjar. Adapun jumlah barang yang di sita Polda Kalsel dari toko Mama Khas Banjar, sebanyak 35 item diantaranya :

1. 19 bungkus kerang macan
2. 14 bungkus kerang bambu.
3. 56 bungkus kerang dara
4. 13 bungkus kerang batik
5. 3 bungkus kerang Spidol
6. 32 bungkus kerang Simping
7. 31 bungkus kerang Bumbu Kupas
8. 10 bungkus Tangu Oseng Mercon
9. 7 bungkus kerang hijau kupas
10. 12 bungkus Cumi Bumbu Fresh
11. 11 bungkus udang Indomanis
12. 31 bungkus kerang Kerang Dara Jumbo
13. 15 bungkus telur kakap.
14. 4 bungkus Paru Ungkep Siap Goreng
15. 34 bungkus Daging Ikan Tenggiri Giling
16. 14 bungkus udang kupas kecil.
17. 22 bungkus udang tiger merah.
18. 1 bungkus udang galah
19. 4 bungkus udang galah Grade C
20. 1 bungkus udang tiger.
21. 13 bungkus udang Argentina
22. 119 bungkus Udang Brown.
23. 41 bungkus kerang Mix Simping.
24. 43 bungkus kerang Mix Batik
25. 24 bungkus shisamo
26. 17 bungkus Salmon
27. 50 botol kaca isi 460 ML Syrup Mama Khas Banjar Rasa Rozen.
28. 33 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Rozen.
29. 77 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Kuini.
30. 41 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Kuini.
31. 47 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Tiwadak.
32. 3 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Tiwadak.
33. 48 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Gulaan Karet.
34. 41 botol plastik isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa Gulaan Karet.
35. 12 botol kaca isi 460 ML syrup Mama Khas Banjar Rasa dodol.

Kepolisian sendiri memastikan produk yang telah di sita akan melalui proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut, guna menentukan tindak lanjut hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(14).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *