BEM Seluruh Indonesia Mengecam Keras Penetapan Petani Bengkulu Korban Penembakan Perusahaan Sebagai Tersangka
Nasional, Darahjuang.online — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu, mengecam dengan keras dan tanpa kompromi penetapan dua petani korban penembakan dan satu petani perempuan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam konflik agraria di Desa Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Keputusan ini adalah kejahatan hukum, bentuk kriminalisasi brutal terhadap korban, serta bukti nyata bahwa aparat telah gagal menjalankan mandat keadilan dan perlindungan terhadap rakyat.” Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu Kelvin Malindo. Kamis (29/1/26)
Penetapan status tersangka terhadap petani korban penembakan adalah logika hukum yang terbalik dan sesat. Mereka ditembak, mereka terluka, mereka kehilangan rasa aman, namun justru diposisikan sebagai pelaku kejahatan. Sementara itu, pelaku penembakan hingga hari ini tidak menunjukkan kejelasan proses hukum.
“Aparat terlihat gagah di hadapan rakyat tak bersenjata, namun pengecut ketika berhadapan dengan pelaku kekerasan bersenjata. Ini bukan kelalaian, ini adalah pembiaran yang disengaja.” Kecamnya.
Lebih parah lagi, kepolisian menutup-nutupi informasi penting dari publik. Status hukum pelaku penembakan tidak dijelaskan secara terbuka, dasar penggunaan senjata api tidak pernah dipaparkan, hasil uji balistik tidak disampaikan, serta asal-usul kepemilikan senjata api oleh pelaku tidak diusut secara serius. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada jaringan kekerasan dan peredaran senjata api ilegal di Bengkulu yang dilindungi oleh pembiaran institusional.
Praktik seperti ini menunjukkan bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Konflik agraria tidak diselesaikan, tetapi justru dipelihara melalui kekerasan, kriminalisasi, dan teror hukum terhadap petani.
Negara seharusnya melindungi rakyat yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya, bukan justru menjadi alat untuk membungkam perlawanan dan mengamankan kepentingan tertentu.
Saya, Kelvin Malindo, Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu, menegaskan bahwa kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani, mendesak pengusutan tuntas dan terbuka terhadap pelaku penembakan, serta menuntut aparat penegak hukum bertanggung jawab atas rusaknya kepercayaan publik akibat penanganan kasus yang tidak adil dan tidak manusiawi ini.
“Jika keadilan terus diinjak, maka perlawanan sipil adalah keniscayaan. Hukum harus berpihak pada korban, bukan pada kekuasaan dan senjata.” Pungkasnya. (01)


















