BEM SI Sampaikan Sikap Terkait Tindakan Represif Aparat dan Matinya Demokrasi di Bengkulu
Nasional, Darahjuang.online — Aksi di depan DPRD Provinsi Bengkulu pada 29 Agustus 2025 memperlihatkan dengan telanjang wajah negara hari ini: negara yang takut pada rakyatnya sendiri, negara yang lebih memilih kekerasan daripada berdialog, negara yang tega menyerang rakyat dengan senjata di tanahnya sendiri.
Aparat kepolisian yang seharusnya melindungi rakyat, justru berubah menjadi alat kekuasaan yang membabi buta. Gas air mata ditembakkan tanpa henti, sampai tak terhitung jumlahnya, hingga menyasar kawasan Masjid—tempat suci yang seharusnya dilindungi. Banyak kawan massa aksi, termasuk perempuan, harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas dan luka-luka akibat paparan gas beracun.
Tidak berhenti di situ, water cannon diarahkan secara brutal ke arah pedagang kecil yang sama sekali tidak terlibat dalam aksi. Lapak mereka hancur, dagangan berserakan, dan nafkah rakyat kecil dilumat tanpa rasa kemanusiaan. Sementara itu, beberapa kawan massa aksi ditangkap dengan cara-cara kekerasan yang tidak manusiawi. Memukul, menyeret, dan menginjak, itulah wajah aparat hari ini. Walau sebagian telah dibebaskan, luka fisik dan trauma tidak bisa dihapus begitu saja.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Bengkulu membuktikan diri sebagai lembaga yang tuli dan lelet. Mereka bersembunyi di balik gedung mewahnya, membiarkan massa aksi menunggu berjam-jam tanpa kepastian, hingga memunculkan rasa muak dan amarah rakyat. Mereka yang menyebut diri “wakil rakyat” justru mengkhianati rakyat dengan diam dan bungkam di saat suara rakyat menggema di depan mata mereka.
Inilah bukti nyata bahwa demokrasi hari ini hanya panggung kosong. Aparat digunakan untuk membungkam, DPRD bersembunyi dari tanggung jawab, sementara rakyat terus dipaksa menanggung derita.
Atas hal tersebut, sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Sabtu (30/8/25) melalui pesan singkat WhatsApp. BEM SI Bengkulu menegaskan beberapa hal:
Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi 29 Agustus 2025 yang menembakkan gas air mata ke arah masjid, menyemprotkan water cannon ke pedagang, serta melakukan penangkapan dengan kekerasan.
Mengecam sikap DPRD Provinsi Bengkulu yang lamban, tidak responsif, dan lebih memilih bersembunyi daripada mendengarkan suara rakyat.
Menuntut Kapolda Bengkulu dan Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindak kekerasan aparat di lapangan.
Mendesak Komnas HAM turun tangan mengusut pelanggaran HAM yang nyata terjadi di Bengkulu.
Menyatakan bahwa represifitas, intimidasi, dan pengkhianatan wakil rakyat tidak akan pernah mematahkan perlawanan rakyat. Justru sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar.
Kami tegaskan: Rakyat tidak akan diam. Demokrasi tidak boleh dibunuh.
Lawan ketidakadilan, lawan kekerasan negara!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan Indonesia!
Lawan Represifitas, Tegakkan Demokrasi!
Atas nama
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
Koordinator Daerah Bengkulu
Kelvin Malindo. (Rls/01)