Banjarbaru, Darahjuang.online – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Air Pasang Tinggi dan Gelombang Pasang (Rob) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, dan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kalsel, Iswantoro.
Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kalsel, Suriansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi merupakan langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana, khususnya ancaman rob yang kerap melanda wilayah pesisir Kalimantan Selatan.
“Rencana kontinjensi ini merupakan upaya sistematis agar seluruh pihak memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi kondisi darurat bencana. Dokumen ini tidak hanya memetakan risiko, tetapi juga menegaskan peran, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi antarinstansi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor — baik pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat — dalam penyusunan dan pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Kita ingin memastikan bahwa penanganan darurat di lapangan nantinya berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan skenario yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel, TNI, Polri, akademisi, asosiasi profesi, dunia usaha, serta lembaga nonpemerintah. Narasumber sekaligus fasilitator kegiatan adalah Ariansyah, S.Ikom, yang memandu proses penyusunan rencana melalui tahapan analisis karakteristik bahaya, penyusunan skenario kejadian, serta penetapan struktur komando dan koordinasi lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kalsel menargetkan tersusunnya dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Rob Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang dapat menjadi pedoman operasional dalam menghadapi potensi bencana serupa di masa mendatang.
Kegiatan penyusunan ini dilaksanakan dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
Pihak BPBD berharap hasil dokumen tersebut dapat memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana serta menjadi landasan koordinasi terpadu di tingkat provinsi.
“Semoga kolaborasi seluruh peserta dalam kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen rencana kontinjensi yang aplikatif dan menjadi acuan nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.(14).
BPBD Kalsel Susun Rencana Kontinjensi Bencana Rob Tahun 2025
