Bukti Nyata Berantas Narkoba, Polres Kotim Berhasil Amankan Budak Sabu Di Kota Sampit
SAMPIT, Darahjuang.online – Satnarkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (23/04) berhasil menangkap pelaku pengedar sabu Berinisial HP (35) di Jalan Rahadi Usman 2, Gg. Tiung (Eks.Golden) Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.
Dari pelaku HP berhasil amankan BB sebanyak 7 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 13,49 gram dan barang bukti lainnya.
Disampaikan Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E., menyampaikan, ini merupakan tindak lanjut Polres Kotim dari aduan masyarakat terkait pengedaran sabu yang disuarakan masyarakat melalui media sosial.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam memberantas narkotika jenis sabu yang sangat merusak generasi muda yang ada di Kabupaten Kotim,” jelas AKP Edy. Jum’at, 25 April 2025.
Selanjutnya, kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan secara mendalam, guna mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkasnya. (07)