Balangan, Darahjuang.online – Setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang menewaskan seorang warga, pelaku bernama Hamdani (34) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Rabu (15/7/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Tim gabungan dari Polsek Juai, Polda Kalimantan Selatan, dan Koramil Juai langsung menyisir lokasi dan menangkap Hamdani di sebuah pondok dalam kawasan hutan Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa selama pelariannya, pelaku bersembunyi di hutan yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Desa Gulinggang.
Sebelumnya, pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 19.15 WITA, Hamdani melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya, Ikbal, hingga tewas di tempat. Insiden tragis ini bermula dari pertengkaran antara Hamdani dan istrinya. Dalam kondisi emosi, Hamdani mengambil senjata tajam jenis belati. Melihat gelagat tersebut, sang istri melarikan diri ke rumah Ikbal.
Hamdani yang masih diliputi amarah kemudian menyusul ke rumah korban dan langsung melakukan penyerangan terhadap Ikbal. Serangan brutal tersebut menyebabkan luka parah di dada, lengan, leher, dan perut korban, yang akhirnya meninggal di tempat kejadian.
Saat ini, Hamdani telah diamankan di Polsek Juai dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk menggali motif mendalam dari aksi kekerasan tersebut.(14).
Buronan Pembunuhan di Balangan Ditangkap di Pondok Persembunyian Tengah Hutan
