Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Cabuli Gadis Di Bawah Umur Seorang Pemuda Diamankan Polsek Liang Anggang

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Seorang pemuda berinisial MNI (19) diamankan aparat Polsek Liang Anggang usai diduga mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial NAA, pada Minggu (13/04/2025).

Kejadian terungkap setelah orang tua korban menyadari anaknya tidak ada di rumah. Setelah memeriksa CCTV, korban terlihat keluar rumah sendirian. Pencarian pun dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan bersama pelaku di sebuah rumah di kawasan Liang Anggang.

Merasa keberatan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. MNI kemudian dijemput dan digiring ke Polsek Liang Anggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

“Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan khusus, hanya sebatas teman,” ungkap Kapolsek kepada awak media Kamis 17/04/2025.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kebutuhan penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas serta pergaulan anak-anak mereka.

“Kami minta orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan segera menindaklanjuti jika anak tidak pulang ke rumah,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *