Alaku
Alaku
Alaku

Diduga Curi Tiga Tiang Kabel, Empat Pria di Kotim Diringkus Polisi

Diduga Curi Tiga Tiang Kabel, Empat Pria di Kotim Diringkus Polisi

 

Alaku

SAMPIT, Darahjuang.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim.

 

Kejadian berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 12.50 WIB di Jalan HM. Arsyad Km. 12, Desa Bapeang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

Kapolres Kotim, melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa terjadi adanya dugaan pencurian yang dilakukan empat pelaku, kini telah berhasil diamankan masing-masing berinisial AR (32), R (23), AH (42), dan ZM (24), kata AKP Iyudi, Jumat (26/9).

 

“Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi KH 8982 HA, tiga buah pole optic sepanjang tujuh meter dengan diameter tiga inci, serta satu buah dodos yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,“ jelasnya.

 

Kronologi kejadian bermula saat pelapor curiga melihat sebuah mobil pick up melintas di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, dengan mengangkut tiga batang tiang kabel optik milik PT. Tower Bersama Group.

 

Kemudian pelapor menanyakan perihal asal pole optic tersebut, dan para pelaku menjelaskan mengakui bahwa barang tersebut diambil dari Jalan HM. Arsyad KM.12 milik pelapor. Setelah mengetahui hal tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotim.

 

“Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp5.100.000,“ pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *