Diduga Oknum Kades Teluk Agung dan Kades Kota Dalam bersama Ketua Forum Perangkat Desa Lakukan Pungli dalam Menjanjikan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Okus, Darahjuang.online — Di duga Kades teluk Agung dan Kades Kota serta perangkat ketua Forum, Pungli menjanjikan PTSL sertifikat tanah pada Warga adapun PTSL ini program dari pemerintah pusat untuk masyarakat agar tanah dan rumahnya di sertifikatkan.
Sedangkan dari Pemerintah ada anggarannya. Dalam pembuatan sertifikat tersebut dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, diduga kepala desa dan sekde mengambil 200.000 per orang. Hal tersebut telah berjalan sejak 6 bulan lalu dengan memungut biaya tersebut lebih kurang sekitar 80 orang, hal ini terungkap saat di konfirmasi lewat kades Teluk Agung, Senin (19/5/2025).
Saat awak media mendatangi ketua forum perangkat kepala desa kota melalui karyawan saat di tanya awak media, diketahui beliau tidak ada di rumah.
Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp, namun nomornya tidak aktif.
Sedangkan hasil konfirmasi awak media kepada Kades Teluk Agung Kecamatan Makakau Ilir, diterangkan “bahwa ini Ketua Forum yang memberikan program PTSL ini dikonfirmasi dari narasumber hal ini dipungut biaya untuk untuk biaya pertama Rp. 200.000 per surat,” ucapnya.
“Mereka akan membayar sisanya Rp 600.000 setelah pengukuran. Sedangkan pemerintah memprogramkan PTSL dari ATR BPN sertifikat tersebut gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya
Saat di konfirmasi melalui Whatshap dengan Kasi Penetapan Hak Pendaftaran atas tanah BPN/ ATR Okus An Resi, disampaikan bahwa, “tidak ada program sertifikat untuk kecamatan Makakau Ilir.” Tegasnya. (01)