Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Dua Pria Ditangkap di Cempaka, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Banjarbaru, Darahjuang.online – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres Banjarbaru, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (23/1/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah rumah di kawasan Cempaka Kertak Baru Tarung RT 034 RW 008, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M. Muhtadillah alias Fadil (42) dan Muhammad Faisal alias Esol (34). Berdasarkan informasi warga, keduanya kerap terlihat mencurigakan di lokasi tersebut, sehingga petugas melakukan penyelidikan lanjutan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka IPDA Muhammad Bustam, mengatakan, saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,18 gram dan berat bersih 1,48 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, pipet kaca, sedotan yang telah dimodifikasi, kertas berbentuk sendok, kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana KUHP,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *