Fraksi Gerindra Kota Medan Tegaskan Perubahan Anggaran Harus Untuk Rakyat
Medan, Darahjuang.online – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini, saat rapat paripurna pengesahan P-APBD Medan 2025, Senin (29/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Medan.
“APBD Kota Medan adalah uang rakyat. Maka setiap program yang dialokasikan harus tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Tia Ayu.
Catatan Kritis Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menilai penyesuaian sasaran belanja dalam P-APBD 2025 merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Medan, ungkapnya.
Dari sisi keuangan ujar Tia Ayu pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun. Sedangkan belanja daerah turun dari Rp7,60 triliuner menjadi Rp7,07 triliun, atau turun sebesar 7,04 persen. Realisasi belanja pada semester I tercatat sebesar Rp2,3 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp384 miliar.
“Melihat capaian itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemko Medan mampu memaksimalkan anggaran di sisa tahun berjalan,” ujar Tia.
Fokus pada Isu Masyarakat
Dalam catatan akhirnya, Fraksi Gerindra menekankan beberapa prioritas yang harus menjadi perhatian Pemko Medan, antara lain, penanggulangan banjir dengan perbaikan drainase yang lebih menyeluruh. Pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi rakyat, khususnya UMKM.
Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan guna mendukung iklim investasi, perbaikan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Penanganan kriminalitas dan keamanan kota, termasuk tindak begal, geng motor, serta tawuran pelajar.
“Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak reklame, PBG, dan retribusi parkir. Pemko Medan diminta lebih serius meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan,” tegas Tia yang juga Ketua Tidar Sumatera Utara ini.
Harapan untuk Pemko Medan
“Belanja modal dan bantuan sosial harus segera direalisasikan pada triwulan III agar tidak memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Pemko Medan harus bergerak cepat menanggapi keluhan warga, mulai dari kerusakan jalan, banjir, hingga pelayanan kesehatan,” ungkap Fraksi Gerindra.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah Pemko Medan menertibkan bangunan tanpa izin dan menekankan pentingnya pengelolaan dana kelurahan yang profesional dan hati-hati.
Perubahan APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen efektif mewujudkan Kota Medan yang maju, kondusif, dan sejahtera. (22)