Alaku
Alaku
Alaku

FS Tak Berkutik Saat Di Ciduk Team Crocodile Polsek Pemulutan

Pemulutan, Darah Juang Online – Team Crocodile Polsek Pemulutan berhasil meringkus seorang pria inisial FS (54) Tahun warga Dusun II desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku tindakan kekerasan dengan menghilangkan nyawa orang lain. Kamis (13/01/22)

Adapun inisial korban Sarwin (35) Tahun warga Dusun II, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan ilir.

Alaku

Adapun koronolagisnya Sebelum Kejadian Sekira pukul 16.30 Wib pada saat korban bersama Pelaku sedang minum bersama di warung /Cafe Saudara Edi Kobra yang beralamatkan di Jalan Palembang Indralaya Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kepada wartawan Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari ST, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata S.T, M.Si, mengatakan “Korban Sarwin Bin Darwis dan Pelaku Firdaus cekcok mulut kemudian antara Korban dan Pelaku keluar dari warung tersebut sesampainya di depan Pintu Tol Keramasan Pelaku menusuk korban sebanyak 1 kali di bagian perut sebelah kiri, akibat kejadian tersebut korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan kerumah sakit namun sesampai dirumah sakit korban tidak dapat di tolong lagi dan Meninggal Dunia. ” Ucapnya.

Berdasarkan Nomor : LP / B – 172 / XII / 2016/ Res OI / Sek Pemulutan, tanggal 25 Desember 2016. Tindak Pidana ‘Pembunuhan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Pidana.

Tak mau kehilangan targetnya Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Firdaus sedang berada di Rumah Istri Mudanya di Desa Pematang Palas, kemudian yang dipimpin oleh Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari ST, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata S.T, M.Si, beserta Anggota Opsnal Team Crocodile yang di Back Up oleh Unit Reskrim Polsek Maryana Polres Banyuasin melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang sedang berada di Rumah Istri Mudanya di desa Pematang Palas Kecamatan Maryana, Kabupaten Banyuasin, Tanpa ada Perlawanan.

Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti satu bilah Sajam bergagang kayu Warna Hitam bersarung kertas berwarna orange kotak kotak dan hasil Visum, di boyong ke Mako Polsek Pemulutan. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *