Banjarmasin, Darahjuang.online – Puluhan anggota Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEPPAK) Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi dan rapat musyawarah membahas persoalan sengketa tanah antara ahli waris Baso Muhadong dengan pihak terkait.
Acara berlangsung di Caffe Secangkir Kopi, Banjarmasin, Jumat (31/10/2025) siang, dan dihadiri sejumlah perwakilan GEPPAK dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi pengurus GEPPAK untuk mendengarkan langsung keterangan dari pihak ahli waris, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan tanah yang kini ramai diperbincangkan.
Ketua GEPPAK Divisi Kota Balikpapan, Haji Irma Effendi, mengatakan kedatangannya ke Banjarbaru merupakan bentuk solidaritas sesama anggota GEPPAK. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara damai.
“Kami datang jauh-jauh dari Kalimantan Timur untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar langsung duduk persoalannya. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, jangan sampai mengganggu kondusifitas Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Haji Irma juga menegaskan, GEPPAK akan tetap mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.
“Kalau masalah ini belum selesai, tidak menutup kemungkinan kami akan datang lagi dengan membawa perwakilan dari berbagai daerah. Tapi harapan kami tetap satu, agar bisa selesai dengan baik tanpa gesekan,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa ahli waris Baso Muhadong, Rabiatul, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk keseriusan pihaknya dalam menanggapi dugaan penggunaan lahan keluarga tanpa izin.
“Kami datang bersama rekan-rekan GEPPAK untuk menunjukkan bahwa kami serius memperjuangkan hak tanah ahli waris. Kami tidak menutup akses ke UIN, tetapi hanya akan memagari lahan milik kami sendiri yang selama ini digunakan sebagai jalan tanpa izin,” jelas Rabiatul.
Ia menambahkan, pihaknya telah menunggu tanggapan dari pihak terkait setelah memberikan waktu tiga kali 24 jam, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“ Kami tidak hanya bicara, kalau memang tidak ada respon, kami akan menegaskan kepemilikan kami secara sah, dan kami akan bertindak dengan memagar jalan yang melewati tanah kami. Tapi kami tegaskan, langkah ini tidak untuk mengganggu fasilitas umum, melainkan menegaskan hak atas tanah sendiri,” pungkasnya.
GEPPAK Kalsel Bahas Sengketa Tanah Ahli Waris Baso Muhadong, Dorong Penyelesaian Secara Kekeluargaan
















