Alaku
Alaku

Haris Kelana Damanik ST, Pertanyakan Bangunan Perumahan Villa Garden

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, ST. selaku pimpinan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Selasa (13/08/2024) bersama anggota Komisi IV lainnya.

Turut hadir saat RDP, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H, fraksi PDI-P, Deddy Aksyari Nasution,S.T,fraksi Gerindra, Burhanuddin Sitepu,S.H, fraksi Partai Demokrat dan Edwin Sugesti Nasution,S.E. M.M fraksi PAN, dan Rudiawan Sitorus, Fil.I,M.Pem.I, fraksi PKS.

Alaku

Diawal pertanyaan Haris Kelana selaku pimpinan sidang mempertanyakan terkait bangunan perumahan Villa Garden jumlah bangunan berapa unit dan mengenai berkas surat izin pendirian bangunan.

Menurut penjelasan Doni Edwin perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR) mengatakan jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan lengkap surat-suratnya, katanya.

Penjelasan dari Delfi Forosa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan
menurut sepengetahuannya, bangunan Perumahan Villa Garden sebanyak 80 unit Izin diberikan tiga kali. Yang satu kali 27 unit yang kedua 23 unit, dan yang ketiga 30 unit, ungkap Delfi.

Ditanya Dedy Aksyari Nasution fraksi Gerindra kepada Camat Medan Baru Frans Siahaan, bagaimana sepengetahuannya terkait bangunan Perumahan Villa Garden tersebut.

Menurut sepengetahuan Camat Medan Baru Frans Siahaan sejak bertugas Camat di Medan Baru bangunan tersebut memang sudah ada hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya, katanya dan dalam RDP tersebut hadir Lurah Kelurahan Merdeka, Hadi. (22)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *