Ibu Malang, Digugah Warisan Oleh Anak Kandung Walaupun Masih Hidup
Palembang, Darahjuang.online — Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus Palembang sesuai jadwal Sidang nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Plg rencananya, Rabu (05/08/25) besok akan melakukan sidang dengan agenda Perbuatan Melawan Hukum di mana Penggugat Hilda Wilson Sunardi (77) atau (Ibunya) mengajukan gugatan pembagian harta bersama dan waris atas nama peninggalan Alm.Wiillilam Sunardi melawan Tergugat Joyce Sunardi Widjaja, Chris Sunardi, Dina Sunardi Langit, Djuwita Petrus, Martindo Sunardi, Kevin Sunardi Brian Sunardi, Brizka Sunardi (Anaknya).
Sidang dijadwalkan akan berlangsung sekira jam Sidang 10.00 Wib s/d dengan Agenda Laporan Hasil Mediasi & Pembacaan Gugatan Ruang Sidang Candra, Palembang.
Saat awak media konfirmasi ke salah satu humas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Pelambang mengatakan saat di konfirmasi terkait Perkaranya : 134/Pdt.G/2025/PN Plg membenarkan bahwa besok tanggal 6 Agustus 2025 akan di adakan sidang tersebut.
Bahwa agenda sidang besok, ini merupakan sidang yang ke-empat (4).
Ditempat terpisah, Haryanto Jubir PN Kelas 1 Palembang saat di konfirmasi awak media via WhatsApp, Selasa (5/8/25), saat berita ini di terbitkan belum ada tanggapan. (01)