Alaku
Alaku
Alaku

IRT Pengedar Sabtu Berhasil Dibekuk Tim Macan Barbar, dengan BB 6,77 Gram

BANJARBARU, Darah Juang Online- Berawal dari nyanyian DIDI, salah satu pengguna yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Liang Anggang, kemudian Macan barbar dipimpin Katim Aiptu Deden lesmana, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.

Dengan terduga pelaku NORHAYATI alias ANTI 37 tahun , alamat Jalan Siaga RT 012 RW 004 Kel Landasan Ulin Barat Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Alaku

Adapun Saksi yang turut menyaksikan saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku adalah H.SUKRIANSYAH. 39 Tahun, Pekerjaan : Polri, Alamat : Asrama Polsek Liang Anggang, dan OKKY REZA HERMAWAN 32 tahun, Pekerjaan : Polri, Alamat : Asrama Polsek Liang Anggang.

Terhadap terduga pelaku dikenakan PASAL Tindak Pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis sabu – sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun modus operandi Pelaku yakni memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede SH. MH. Melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi menjelaskan kepada awak media, Rabu malam (13/4/22).

Kronologis penangkapan terduga pelaku NORHAYATI alias ANTI. Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar jam 01.30 Wita di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Siaga Rt 012 Rw 004 Kel Landasan Ulin Barat Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru.

“Tim macan Barbar berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka sebanyak 16 (enam belas) paket sabu siap edar dengan total _Berat Kotor 6,77 Gram dan Berat Bersih 3,85 Gram dengan rincian sebagai berikut, 1). Berat Kotor 2,82 gr / Bersih 2,60 gr. 2). Berat Kotor 0,41 gr / Bersih 0,23 gr. 3). Berat Kotor 0,35 gr / Bersih 0,17 gr. 4). Berat Kotor 0,32 gr / Bersih 0,16 gr. 5). Berat Kotor 0,31 gr / Bersih 0,15 gr. 6). Berat Kotor 0,28 gr / Bersih 0,10 gr. 7). Berat Kotor 0,25 gr / Bersih 0,07 gr. 8). Berat Kotor 0,24 gr / Bersih 0,06 gr. 9). Berat Kotor 0,24 gr / Bersih 0,06 gr. 10). Berat Kotor 0,23 gr / Bersih 0,05 gr. 11). Berat Kotor 0,23 gr / Bersih 0,05 gr. 12). Berat Kotor 0,22 gr / Bersih 0,04 gr. 13). Berat Kotor 0,22 gr / Bersih 0,04 gr. 14). Berat Kotor 0,21 gr / Bersih 0,03 gr. 15). Berat Kotor 0,20 gr / Bersih 0,02 gr. 16). Berat Kotor 0,20 gr / Bersih 0,02 gr. Beserta 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam. Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) kantong plastik klip”, jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Liang Anggang untuk diproses lebih lanjut. (31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *