Alaku
Alaku
Alaku

Kabar Gembira, Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud 2021 ini syarat dan cara mendapatkanya.?

Bengkulu, Darah Juang Online — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang bantuan Kuota Data Internet Gratis. Sebagaimana informasi resmi dari halaman Web Dikbud Provinsi Bengkulu, Senin (9/8/2021).

Berikut disampaikan cara mendapatkan kuota kemendikbud tersebut :

Alaku

Pertama, peserta didik pada paud dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dia harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/ anggota keluarga/ wali.

Kedua bagi para pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Mereka terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, selanjutnya memiliki nomor ponsel aktif.

Ketiga bagi Mahasiswa, mereka terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (Double degree). Memiliki kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

Keempat bagi dosen. Merea terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog, Bapak Nadiem Makarim menyampaikan bahwa, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet gratis.

Bantuan kuota ini untuk mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online saat pandemi COVID-19 masi terjadi.

Bantuan kuota internet akan disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan anggaran sebesar 2,3 triliun untuk lanjutan kuota internet ini bagi 26,8 juta siswa, mahasisw, guru, dan diosen, kata menteri bapak Nadiem Makarim. Adapun besaran bantuan kuota data internet kemendikbudristik 2021 adalah, bagi peserta jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan, peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan, pendidikan jenjang PAUD dan pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan, dan dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan. (Rls/Adv/12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *