KAMSRI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu, Soroti Peran Helmi Hasan
Nasional, Darahjuang.online — Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPD KAMSRI) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mall Bengkulu, yang kini menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, dalam proses pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Ketua Umum DPD KAMSRI Bengkulu, Muhammad Redho Teguh, menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan serta membongkar tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.
“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi ini jangan berhenti pada pemanggilan saksi. Aparat hukum harus berani mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan,” tegas Redho dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2025).
Menurut Redho, proyek Mega Mall Bengkulu seharusnya menjadi program strategis yang menguntungkan masyarakat secara luas. Namun dalam kenyataannya, justru banyak persoalan yang mengemuka, mulai dari proses perencanaan yang tertutup, dugaan pelanggaran prosedural, hingga indikasi adanya kongkalikong antara oknum pejabat dan pihak swasta.
Ironisnya, lanjut Redho, selama bertahun-tahun pihak pengelola Mega Mall diduga tidak menyetor kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Sementara itu, pedagang kecil di sekitar area mall justru kerap ditertibkan dan diusir dari ruang usaha mereka.
“Ini bentuk ketimpangan yang tidak adil. Yang kecil ditekan, yang besar dibiarkan. Ini harus dihentikan,” ujar Redho.
KAMSRI Bengkulu juga mendesak agar Kejagung tidak ragu menetapkan tersangka kepada siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Rakyat Bengkulu sudah muak dijadikan korban dari kepemimpinan yang hanya berpihak pada elit. Supremasi hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
DPD KAMSRI menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda, untuk aktif mengawasi serta menyuarakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kebijakan publik.
“Hentikan budaya impunitas. Bongkar seluruh kasus yang merugikan rakyat!” pungkas Redho. (01)