Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Kasus Pembunuhan Yang Terjadi Desa Sungai Bamban, Batola Akhirnya Terungkap

Batola, Darahjuang.online — Kasus tewasnya GH (41) yang terjadi pada Senin 9 /6/2025 sekitar pukul 10:00 wita, terungkap dalam Konferensi pers di loby Mapolres Batola pada Kamis (12 /6/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut pria berinisial MF (42) warga Desa Sungai Bamban RT 05, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala. Berhasil ditangkap Satreskrim polres Batola karena melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya GH.

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., Dalam keterangannya di hadapan awak media.

“Berawal saat tersangka mengetahui bahwa NA istri siri MF telah kembali menjalin hubungan dengan korban GH, yang sebelum sudah berpisah,” jelas AKBP Anib Bastian.

Kronologis kejadian, bermula dari berakhirnya batas waktu penyewaan mobil oleh NA. Kemudian Na mengirim pesan kepada pemilik mobil agar mengambil ke TKP di Desa Sungai Bamban.

Kemudian pemilik mobil meminta bantuan kepada Korban untuk mengambil mobil tersebut, namun sesampai di TKP korban bertemu dengan MF dan terjadi Cekcok mulut sehingga terjadi duel.

“Tersangka MF menusuk korban dengan senjata tajam jenis belati beberapa kali kebagian tubuh korban. Korban sempat melawan, namun kalah cepat dengan tersangka yang menghujani tusukan beberapa kali hingga meninggal dunia ditempat,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batola Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, S.H.,M.H., menerangkan barang bukti yang diamankan, diantara lain pakaian korban yang masih berlumuran darah, senjata tajam yang digunakan pelaku, serta tas dan barang pribadi dan pakaian milik pelaku.

“Penyidik Sat Reskrim Polres Batola telah memeriksa beberapa orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan visum untuk proses hukum,” tambah kasat.

Saat ini, tersangka MF manjalani proses hukum di Polres Batola, dengan persangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya orang dan tersangka saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Sebelumya tewasnya GH (41) menjadi perbincangan hangat media sosial, tercatat sebagai warga Desa Bambangin, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala (Batola), korban tewas dengan 11 tusukan dibeberapa bagian tubuhnya, seperti leher, punggung, dan bagian perut.

(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *