Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Penegakan hukum yang tidak berjalan terhadap kejahatan lingkungan dari aktivitas industri kotor, kian nyata merenggut ruang hidup masyarakat pesisir di berbagai wilayah di Sumatera. Akibat kerusakan ekologis yang terus dibiarkan, masyarakat pesisir tidak hanya dihadapkan pada ancaman krisis iklim dan penyempitan daratan, tetapi juga penurunan drastis hasil tangkapan ikan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka.

 

Di Bengkulu, hasil temuan Kanopi Hijau, operasional PLTU Batubara telah meracuni perairan melalui tumpahan material bongkar muat dan tumpukan batubara (stockpile).

 

Sebelum kehadiran industri ini, kolam pelabuhan yang rimbun oleh bakau adalah ladang emas bagi nelayan tradisional untuk menjaring ikan dan menangkap kepiting bakau. Namun kini, tumpahan batubara akibat aktivitas bongkar muat dan jatuhan dari tumpukan batubara (stockpile) yang hanyut terbawa air hujan telah mencemari wilayah tersebut. Tumpahan material ini telah mengendap menjadi lumpur batubara pekat yang menjalar hingga ke pusat penyandaran perahu nelayan dengan radius mencapai ± 2,33 kilometer. Dampaknya, habitat kepiting bakau hancur dan nelayan hanya menemukan sisa-sisa kulit kepiting yang mati mengering di dasar kolam berlumpur hitam.

 

Temuan lainnya, di Pasar Ngalam Seluma, terdapat 157 Hektar mangrove dibabat demi sawit di dalam kawasan Cagar Alam (CA). Investigasi lapangan mengungkap bahwa aktor utama di balik kejahatan lingkungan ini adalah warga lokal setempat. Sebagai pemodal, oknum tersebut membabat mangrove untuk kemudian menjual lahan tersebut kepada masyarakat. Oknum tersebut bahkan mendesak pihak pemerintah desa untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan cagar alam yang dirusak. Dampaknya, ekosistem muara yang rusak membuat nelayan kesulitan menangkap kepiting bakau dan lokan, memicu penurunan drastis pada pendapatan harian mereka.

 

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan, Pantai barat Sumatera dengan panjang tidak kurang 1.700 Km, adalah kawasan yang paling rentan mendapatkan dampak dari krisis iklim.

 

“Laju abrasi yang tinggi dimana dengan rerata 1 – 4 meter/tahun, sementara kawasan pesisir termasuk juga ke dalam kawasan permukiman. Krisis iklim bukan hanya mengancam sumber penghidupan berupa sumber daya laut dan pesisir akan juga tempat tinggal,” kata Ali. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Senin (5/10/26)

 

Kondisi serupa terjadi di Teluk Lampung, di mana Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menemukan maraknya dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan pesisir. Di Desa Tarahan, warga setempat terus mengeluhkan pembuangan limbah industri, termasuk kasus tumpahan solar yang terjadi sejak tahun 2023. Kondisi ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun dan habitat ikan rusak. Belum lagi aktivitas kapal berukuran besar yang menggunakan trawl dan beroperasi di luar jalur penangkapan, hingga memasuki ruang tangkap nelayan kecil. Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan, tetapi juga menimbulkan tekanan terhadap sumber daya dan ekosistem laut. Namun ironisnya, hingga kini aparat berwenang belum berhasil menangkap satu pun pelaku kejahatan tersebut.

 

“Sampai saat ini tidak ada penegakan hukumnya, baik itu dari pemerintah daerah setempat. Padahal kondisi masyarakat semakin terjepit,” kata ketua YKWS Febri .

 

Sementara itu di Padang, hasil temuan lapangan LBH Padang, kehadiran PLTU Teluk Sirih yang beroperasi sejak 2013 berdampak buruk pada nelayan bagan, nelayan pancing, dan pembudidaya ikan di Teluk Kabung Tengah.

 

Di Teluk Kabung Tengah, selain PLTU Teluk Sirih, juga terdapat Terminal BBM milik Pertamina. Sebelum kawasan ini dipenuhi berbagai aktivitas industri, laut menjadi salah satu ruang produksi utama masyarakat.

 

“Kini nelayan mengeluhkan sulitnya mencari ikan. Kebutuhan modal melaut yang dahulu sekitar Rp400 ribu–Rp800 ribu kini dapat mencapai Rp1,5 juta–Rp5 juta, sementara hasil tangkapan tidak selalu mampu menutup biaya tersebut,” kata Habib dari LBH Padang.

 

Temuan lain di Sibolga, dari hasil survei kedua Wilayah di Kelurahan Pasar Belakang dan Sibolga Ilir khususnya, 90 persen nelayan mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, perubahan cuaca ekstrim di pesisir laut Sibolga dan Tapanuli Tengah. Saat ini cuaca susah diprediksi sehingga nelayan susah melaut.

 

Faktor lainnya diduga disebabkan oleh limbah perusahaan seperti limbah pendingin Depot Pertamina, limbah perusahaan (PT. Asahi, PT. Horizon, PT, ASL dan PLTU.) Dari hasil survei 70 % – 80% nelayan mengungkapkan sumber limbah berasal dari PLTU Labuan Angin Sibolga. Limbah yang mencemari ekosistem laut menyebabkan menjauhnya populasi ikan dan berdampak pada hasil tangkap nelayan, sehingga beberapa nelayan memilih untuk menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Keresahan nelayan tersebut sampai saat ini belum mendapat tindakan dari pihak terkait. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *