Banjarbaru, Darahjuang.online – Kisah pilu dialami Yuni, seorang petani porang di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang mengaku lahannya terdampak aktivitas tambang milik PT SSC. Curahan hatinya disampaikan saat mengikuti mediasi di Kantor ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Yuni mengungkapkan bahwa sejak 2023 kebun porang miliknya mulai mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan. Tanaman porang hingga tanaman pisang (musa) yang ia kelola disebut dicabut dan dihancurkan, bahkan sebagian lahan telah digali tanpa kejelasan penyelesaian.
“Saya tidak minta macam-macam, hanya ingin dihargai sebagai rakyat yang sudah berusaha mengelola kebun dengan modal sendiri. Itu bukan uang sedikit, saya pakai pinjaman bank,” terangnya.
Menurutnya, kebun seluas sekitar 2,5 hektare tersebut menjadi sumber harapan ekonomi keluarga. Ia bahkan masih harus menanggung cicilan bank yang kini terancam macet karena hasil kebun tak lagi bisa diandalkan. Yuni mengaku sudah tujuh bulan tidak mampu membayar angsuran.
“Dampaknya bukan hanya materi, tapi mental dan keluarga saya juga hancur. Saya kehilangan sumber penghasilan rumah saya ikut di lelang,” katanya.
Ia juga menyoroti proses sertifikat tanah yang menurutnya cukup lama. sertifikat baru selesai diproses pada 2023, bertepatan dengan mulai maraknya aktivitas tambang di sekitar lahannya. Terkait kompensasi, Yuni menyebut pernah ada negosiasi dengan pihak perusahaan.
Namun ia menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan jauh dari layak. Perusahaan disebut hanya menghitung sekitar 250 ribu pohon porang dengan harga Rp1.500 per pohon, sementara total tanaman miliknya diperkirakan mencapai 350 ribu pohon.
“Bibit saja saya beli Rp3.000 per pohon, belum pupuk, dengan beberapa orang pekerja selama enam bulan. Jadi angka yang ditawarkan itu tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia mengaku sebelumnya meminta ganti rugi sekitar Rp15.000 per pohon, namun hingga kini belum ada kesepakatan final. Yuni berharap perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ia alami, baik secara materiil maupun psikologis.
“Saya cuma minta keadilan dan tanggung jawab. Yang hilang bukan hanya uang, tapi juga masa depan keluarga saya,” pungkasnya.(14).
Kisah Pilu Petani Porang Kotabaru, Lahan Tergusur Tambang, Keluarga Terancam Kehilangan Rumah

















