Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Hari ini, Komisi I DPRD Kota Bengkulu menerima kehadiran masyarakat RW 3 Kelurahan Lingkar Barat yang ingin menyampaikan aspirasi. Rabu (11/5/22)
Mereka yang hadir dalam rapat itu antara lain, Ketua RW 3, Ketua Karang Taruna, tokoh Agama, pihak kelurahan, pihak perijinan serta Satpol PP Kota Bengkulu.
Rapat dipimpin ketua komisi I Bambang Hermanto, didampingi Wakil Ketua Elvin Yanuar Syahri, Sekretaris Komisi Jaya Marta dan anggota Solihin Adnan, Muryadi, Indra Sukma dan Sasman Janilis.
Kedatangan masyarakat ini terkait keberadaan cafe dan panti pijat yang berada diwilayah mereka. Warga dan tokoh masyarakat mempertanyakan soal ijin operasinya.
“Kami selalu menjaga agar warga tidak anarkis, namun kami khawatir jika ini dibiarkan berlarut maka kami akan semakin sulit membendung kemarahan warga. Maka kami minta pihak pemerintah segera mewujudkan ketenangan dilingkungan kami,” sampai Ketua RT.
Ketua RT 8 dan 12 RW 3 menerangkan bahwa warga disekitar cafe merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam itu, terpantau oleh warga bahwa aktivitas cafe terkadang sampai pukul 04.00 subuh.
“Warga telah sepakat untuk meminta agar cafe itu dipindahkan dan ditutup,” sampainya.
Menanggapi hal ini, Solihin Adnan merasa wajar masyarakat resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang dirasa mengganggu ketertiban dan ketenangan.
“Namun kita harus seimbang dengan persoalan, maka kita perlu cek perijinan usaha itu, jikapun ada ijin maka harus kita evaluasi juga ketika dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, karena hal itu diatur dalam konstitusi negara kita,” sampai Solihin.
Sementara itu, pihak Perijinan Pemkot Bengkulu mengaku belum siap data terkait ijin cafe di wilayah Lingkar Barat itu dan belum bisa menjelaskan secara rinci.
Ketua Komisi I Bambang Hermanto merasa geram, karena pihak perijinan belum menyiapkan data jumlah cafe yang berijin, dirinya kecewa karena jika data ada maka bisa segera menentukan sikap bersama Satpol PP dalam pertemuan tersebut.
“Intinya apapun yang meresahkan masyarakat dan lingkungan harus segera ditindak, saya harap pemerintah kota segera menyikapi persoalan ini, kita pantau dalam dua bulan ini apa progresnya,” tegas Bambang.
Dalam pertemuan itu Kasatpol PP Kota Yusrizal menyatakan siap menindaklanjuti keluhan masyarakat soal cafe dan tempat hiburan diwilayah kecamatan Gading Cempaka.
“Saya juga sudah cek seluruh cafe dan panti pijat, dan memang informasinya ada oknum yang urus ijin mereka,” beber Kasatpol PP. (Rls/Adv/12)