LBHP Bengkulu Bersama Anggota DPD RI Lakukan Audiensi dengan Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Darahjuang.online – Lembaga Bantuan Hukum Perempuan (LBHP) Bengkulu beraudiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu bersama Senator DPD RI, Hj. Leni Jhon Latief, untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak. Audiensi ini dilakukan di ruang rapat DP3APPKB, menandai langkah baru dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta peningkatan akses terhadap keadilan, pada Selasa (5/8/25)
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Willy Punama S.H, M.H, Yuniarti S.H LBHP Bengkulu, serta Hj. Leni Jhon Latief, yang dikenal sebagai tokoh yang aktif memperjuangkan isu gender dan perlindungan anak. Yang mana ikut turut hadir semua kepala bidang yang ada di DP3APPKB serta anggota LBHP Bengkulu
Adapun Tujuan Audiensi diantaranya:
- Meningkatkan Akses Hukum: Memberikan bantuan hukum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkawinan anak.
- Pencegahan Kekerasan: Mengedukasi masyarakat melalui kampanye anti-kekerasan dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
- Penguatan Kapasitas: Melatih relawan dan tenaga profesional di bidang layanan perlindungan perempuan dan anak.
- Advokasi Kebijakan: Mendorong penguatan kebijakan daerah yang mendukung Kota Layak Anak (KLA) dan pencegahan perkawinan anak, sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.
- Mendorong pembentukan UPTD di Kabupaten Lebong.
- Serta desakan untuk membangun rumah aman untuk para korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.
Termasuk Mendesak DP3APPKB segera menyoroti kasus anak yang disodomi dan mengambil tindakan rehabilitasi cepat agar korban segera mendapat pertolongan yang baik.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan Pernyataan Sikap Para Pihak.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Bengkulu. Dengan adanya audiensi dengan LBHP dan Senator Hj. Leni Jhon Latief akan memperkuat upaya kami dalam memberikan layanan terpadu dan advokasi kebijakan,serta kami juga dapat mempercepat pembentukan UPTD yang di kabupaten Lebong, serta pembangunan rumah aman di Provinsi Bengkulu,” ujar Willy Punama Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
Ditempat yang sama Anggota DPD RI Hj. Leni Jhon Latief menerangkan, “Sebagai wakil rakyat, saya melihat urgensi kolaborasi lintas sektor untuk menangani isu kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, termasuk di tingkat nasional. Dan juga saya berkomitmen akan terus membantu agar ruang aman bagi para korban dapat terpenuhi.” Ucapnya.
Ditambahkan oleh Ketua LBHP Bengkulu Yuniarti yang menyatakan, “Kami berfokus pada pemberian bantuan hukum yang mudah diakses oleh perempuan dan anak korban kekerasan. Dengan dukungan DP3APPKB dan Senator Hj. Leni Haryati Jhon Latief, kami optimistis dapat menjangkau lebih banyak korban yang membutuhkan pendampingan, kami juga mengharapkan dengan audiensi ini DP3APPKB dan Senator DPD RI ikut mengawal pembentukan UPTD Kab. Lebong dan pembangunan rumah aman di Provinsi Bengkulu.” Terangnya.
Dengan dilaksanakan audiensi ini, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu, yang menurut data SIMFONI PPA mencatat 480 kasus pada 2023, dengan 323 kasus menimpa anak di bawah 17 tahun. Selain itu, audiensi ini juga mendukung upaya menekan angka perkawinan anak, yang masih berada di atas rata-rata nasional (8,8% menurut BPS 2022).
Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum Perempuan (LBHP) Bengkulu adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang advokasi dan pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. LBHP telah bekerja sama dengan berbagai pihak, organisasi perempuan yang ada di provinsi Bengkulu, untuk memperjuangkan keadilan gender di Bengkulu. (01)