MARAKNYA LOKASI HIBURAN MALAM DAN PEREDARAN NARKOBA DI AEK KANOPAN MENJADI SOROTAN TOKOH PEMUDA
Nasional, Darahjuang.online – Pandangan beberapa kelompok Tokoh Pemuda Aek Kanopan Sekitar kinerja Aparat Penegak hukum (APH) WilKum Polres Labuhan Batu khususnya jajaran Kepolisian Polsek Kualuh Hulu Aek Kanopan Kab. Labura dibilang cukup gencar dan patut diberikan apresiasi dalam memberantas kriminal maupun narkoba.
Berdasarkan catatan media pada tahun 2023 sampai saat ini pihak kepolisian jajaran Polsek Kualuh Hulu Kab. Labura telah berhasil mengungkap jaringan penyeludupan dan penyalahgunaan Narkoba sekaligus menangkap para pelaku Kejahatan Kriminal di sejumlah tempat Khususnya Wilayah Kab. Labura.
Namun sayangnya, terkait maraknya peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi maupun Penempatan Prostitusi diduga ber-operasi salah satu tempat penginapan Gran’S Hotel Jln. Wonosari, Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu yang diketahui mengalokasikan tempat Diskotik Star High pihak Kepolisian terkesan tutup mata, sebut Onesi salah satu Kelompok Pemuda maupun merupakan Ketua Organisasi Pemuda di Kab. Labura. Aek Kanopan. Senin (4/11/2024)
Pil ekstasi tersebut sudah lama terdengar marak dilokasi penginapan tersebut dengan harga bervariasi mulai Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta perbutir, nya sebutnya lagi kepada Media Darahjuang.online.
Seperti sudah menjadi hukum alam, tempat hiburan akan ramai dipenuhi pengunjung jika menyediakan akses mudah untuk mendapatkan narkoba. Begitu juga sebaliknya, jika akses narkoba sulit, bisa dipastikan tempat itu akan sepi alias tak akan dikunjungi.
Dari penulusuran tim investigasi darahjuang.online ke dalam Penginapan Gran’S Hotel tersebut yang terletak di Jln. Wonosari, Aek Kanopan, Kualuh Hulu Labura yang tidak jauh dari Kantor Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi. Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidaklah sulit.
Dalam penyusuran lanjutan, ternyata jaringan yang beroperasi di penginapan tersebut memang sudah mempersiapkan kaki tangan (pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.
Anehnya, narkotika yang kabarnya terus di basmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan ini. Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian ungkap Onesi Tokoh Pemuda tersebut.
Untuk mendapatkan pil setan tersebut, pengunjung langsung bisa menemui penjualnya melalui waiters sudah stand-by. “Order dong dua,” tutur pria yang mengenakan topi ini.
Salah satu wanita penghibur malam, tamu penikmat hiburan malam dan pengunjung club mengaku biasa mengkonsumsi ekstasi. Menurutnya, pil berwarna biru dan merah tersebut memberikan sensasi dan imajinasi yang kuat dibandingkan pil lainnya sebut wanita sebagai pemandu karaoke di lokasi.
Bahkan dari keterangan salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya, pihak manajemen pengelola penginapan memang mencoba melegalkan peredaran narkotika di dalam club Star High dengan meminta kepada oknum-oknum keamanan untuk melindungi peredaran narkotika. Pasalnya, ketika dilakukan razia, tidak satupun pengedar yang ditangkap. (01)