Alaku
Alaku
Alaku

Mencuri Dengan Kekerasan, Seorang Pria Di Tangkap Jajaran Reskrim Polsek Pemulutan

Pemulutan, Darah Juang Online – Seorang pria Rian Bin Senin (25) Tahun warga Dusun II Desa Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tidak berkutik saat di ringkus Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Selasa di pinggir jalan Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (12/04/22).

Adapun kornologinya korban dan temannya Nurdiah melintasi di jalan desa ulak aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, tiba tiba muncul dua orang pria dari semak semak yang mana salah seorang dari pria tersebut menodongkan senjata api jenis revolver ke arah sepeda motor yang di kendarai Korban Nurdiah dan Korban, melihat hal tersebut NURDIAH Menghentikan kendaraannya, kemudian pria yang menodongkan senjata api tersebut langsung meminta untuk menyerahkan sepeda motor honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan paksa.

Alaku

Merasa tidak Terima korban membuat laporan ke Polsek Pemulutan denga No: LP/B-143/XII/2021/Res OI/Sek Pemulutan, tanggal 17 Desember 2021. Berdasarka laporan korban Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Rohman Sumanto turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Tidak butuh waktu lama petugas berhasil meringkuas pelaku.

Saat di konfirmasi awak media Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman membenarkan penangkapan itu ” Ya benar kita sudah mengamankan tersangka dan kini terus di dalami,” ucapnya.

“Guna proses selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Pemulutan.” Pungkas Kapolsek. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *