Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Menteri LH Dukung Gubernur Muhidin, Dorong Kalsel Jadi Provinsi Unggulan Pengelolaan Sampah

Banjarmasin, Darahjuang.online – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dalam penanganan dan pengelolaan sampah di daerah.

Hal tersebut disampaikan usai kegiatan silaturahmi bersama kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel yang digelar di kediaman pribadi Gubernur di Banjarmasin, Senin (23/03/2026).

“Dengan kepemimpinan Bapak H Muhidin, kita akan mendorong Kalimantan Selatan menjadi unggulan dalam kegiatan-kegiatan lingkungan hidup,” ujar Menteri Hanif.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif turut didampingi Staf Ahli Menteri Antar Lembaga Pusat dan Daerah sekaligus Plt Deputi PSLB3 Kementerian LH, Hanifah Dwi Nirwana, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar.
Gubernur Muhidin dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya arahan dari pemerintah pusat dalam penanganan persoalan sampah yang semakin kompleks di daerah.

“Permasalahan sampah ini sangat penting, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga skala daerah. Kita perlu masukan dari pemerintah pusat agar pengelolaan lingkungan di Kalsel bisa lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan studi banding ke daerah lain guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan dan daur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.

Sementara itu, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat kabupaten di Kalimantan Selatan yang telah meraih predikat “Menuju Kota Bersih”, yakni Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.

“Tahun ini kita dorong daerah-daerah tersebut untuk bisa meraih penghargaan Adipura,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya langkah sederhana namun efektif dalam pengelolaan sampah, yakni pemilahan antara sampah organik dan non-organik sejak dari sumbernya.

“Pemilahan sampah ini yang pertama harus dilakukan. Sampah organik bisa langsung diolah, misalnya menjadi pupuk yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperbanyak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) berbasis masyarakat guna mengurangi volume sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, dari total timbunan sampah di Kalsel sebesar 22.253 ton per hari, baru sekitar 827 ton per hari yang terkelola, sementara 1.427 ton atau sekitar 61 persen lainnya masih belum tertangani.
Sebagai solusi tambahan, Menteri Hanif juga mengusulkan pembagian tempat sampah kepada masyarakat, seperti menggunakan drum yang dimodifikasi agar memudahkan proses pemilahan.

Di akhir pertemuan, Gubernur Muhidin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar pertemuan rutin bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kita akan jadwalkan pertemuan berkala, bahkan setiap bulan jika diperlukan, untuk membahas penanganan sampah ini secara berkelanjutan,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *