Alaku
Alaku
Alaku

Merasa Diabaikan Pihak Manajemen Hotel Pemilik Hunian Hotel Grand Tan Gelar Ujuk Rasa Meminta Kepastian

Banjar, Darahjuang.online — Sejumlah pemilik kunci condotel unit hunian di Hotel Grand Tan Gambut, Kabupaten Banjar, menggelar aksi unjuk rasa di halaman hotel pada Jumat (17/10/2025). Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang dinilai diabaikan oleh pihak manajemen hotel.

Ketua koordinator aksi Habib Bahasyim Yahya, pada hari Jumat 17/10/2025, mengatakan bahwa para pemilik merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan hotel yang dulu dijanjikan berdasarkan kontrak kerja sama selama 10 tahun dengan PT.BAS

“Kami di sini sampai malam tidak diusir, oleh aparat itu artinya kami memang benar-benar memiliki. Tapi pihak Tan tidak mau menemui kami, seolah-olah kami ini tidak punya hak, bahkan merubah nama hotel yang awalnya hotel Aston menjadi Grand Tan kami tidak di beri tahu,” ujarnya.

Menurut Habib Bahasyim, kerja sama awal antara para pemilik dan pihak pengelola PT. BAS telah berjalan sejak 2010, dengan sistem pembagian hasil dari penyewaan kamar hotel. Namun, sejak 2020, sistem bagi hasil itu tidak lagi diterapkan tanpa alasan yang jelas.

“Dulu masih ada bagi hasil, walau kecil, tapi sekarang semuanya dihentikan sepihak. Kami kecewa karena tidak ada lagi komunikasi dari pihak manajemen,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya mediasi sudah beberapa kali ditempuh, termasuk oleh pihak kepolisian. Namun, hingga kini belum ada titik temu.

“Sudah beberapa kali dimediasi, tapi belum ada hasil yang jelas. Kami hanya ingin kepastian dan kejelasan status kepemilikan kami,” katanya.

Habib Hasyim juga mengungkapkan bahwa yang mengaku pemilik Grand Tan yaitu Tan Kusmanto mengakui hotel Grand Tan sepenuh nya miliknya. “Tetapi kenyataan nya dan bukti bukti yang kami bawa, bahwa Tan hanya memiliki 21 unit kamar sisanya unit kamar adalah milik kami,”tegasnya.

Adapun dari pengunjuk rasa, mereka memiliki satu unit kamar serta antaranya memiliki lebih dari satu kamar. Ia menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana, yaitu agar pihak pengelola memberikan akses kepada para pemilik untuk memeriksa kondisi unit kamar dan menegakkan kembali perjanjian awal yang telah mereka buat.

“Kami ingin melihat unit kami, apakah masih utuh seperti dulu waktu serah terima. Kalau sudah diubah tanpa izin, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai di bawah pengawasan aparat keamanan. Para pengunjuk rasa berharap, pihak manajemen Hotel Grand Tan segera memberikan respons dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *