Binjai, Darah Juang Online – Seorang anak kandung. Budi, diduga tega bakar rumah orang tuanya sendiri. Akibatnya, ia digiring paksa Unit reskrim Polsek Binjai.
Unit reskrim Polsek Binjai bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari orang tuanya, Jum Lubis (45). Sabtu (05/03/22).
Jum Lubis menceritakan kronologis kejadian berawal saat Budi (Red) meminta sejumlah uang kepadanya, karena tak punya uang ia tidak memberinya. Diduga merasa sakit hati Budi mengancam akan membakar rumahnya. Tak main – main ternyata terduga pelaku membakar rumah.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan Ipda H. Silaban, membenarkan kejadian dugaan pembakaran rumah tersebut.
“Iya kini pelaku sudah kita tahan. Percayakan kepada kami, akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti pembakaran rumah sudah kita himpun,”. Jelasnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp. 80.000.000. (20).