Moratorium Warabala, Bukti Walikota Pro Rakyat Kecil
Oleh Elfahmi Lubis.
Nasional, Darahjuang.online — Kebijakan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, melakukan moratorium penghentian sementara pemberian izin operasional waralaba Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu, dinilai langkah populis yang perlu diberikan apresiasi. Dengan kebijakan ini membuktikan bahwa walikota secara langsung memberikan proteksi (perlindungan) kepada usaha kecil dan menengah masyarakat yang selama telah terdampak atas keberadaan waralaba tersebut.
“Saya pikir ini langkah berani dan sekaligus walikota ingin menunjukkan keberpihakannya pada keberadaan warung-warung kecil yang dikelola masyarakat. Harus diakui, selama ini sudah sering keluhan dari masyarakat atas keberadaan waralaba dan gerai modern yang selain massif dan bertambah banyak. Dimana telah berdampak sepinya pembeli pada warung-warung kecil, dan telah terancam bangkrut. ” Ujar Akademisi UMB, Elfahmu Lubis. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO, Kamis (24/4/25)
Kebijakan penghentian sementara pemberian izin warabala dan gerai modern ini, menunjukkan hadirnya pemerintah dalam menumbuhkan ekosistem usaha kecil, menengah, dan home industri masyarakat. Dan pemerintah memiliki kewenangan dan otoritas dari aspek pengaturan maupun pengawasan.
“Kebijakan walikota bukan berarti ingin menghambat ruang investasi bagi penguasa waralaba dan gerai modern, tapi ingin memastikan bahwa dari aspek pengaturan dan pengawasan. Dengan demikian keberadaan waralaba dan gerai modern itu bagaimana bisa berdampingan dan memunculkan persaingan usaha yang sehat. Untuk itu perlu ada pembatasan keberadaan usaha waralaba dan gerai modern, sehingga keberadaan warung-warung kecil milik masyarakat tetap eksis dan memberikan dampak ekonomis. ” Tegas pria yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
Dijelaskan, Elfahmi Lubis, kedepan pemerintah perlu memberikan program inkubasi dan pendampingan pada pelaku usaha kecil dan menengah, terutama yang bergerak di sektor perdagangan agar menjaga kualitas produk dan manajemen pengelolaan usaha. Jika perlu melibatkan pelaku usaha waralaba dan gerai modern dalam proses pendampingan. Dengan demikian diharapkan keberadaan warung-warung kecil masyarakat dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu bersaing.
“Usul saya dengan pak walikota agar kebijakan ini dibarengi juga program pemberian inkubasi dan pendampingan usaha kecil dan menengah. Sehingga diharapkan usaha kecil dan menengah tumbuh menjadi ekosistem usaha yang mandiri dan bersaing,” ujarnya.
Moratorium penghentian sementara pemberian izin pendirian waralaba dan gerai modern, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Walikota sudah komitmen akan mengamankan kebijakan ini secara konsisten dan melakukan pengawasan ketat. Kepada palaku usaha waralaba dan gerai modern, kita harap mendukung kebijakan walikota ini. Kedepan kita berharap ekosistem berusaha di Kota Bengkulu tumbuh sehat, dan dalam berusaha antara usaha kecil dan besar bisa berdampingan serta saling menguatkan. Apa yang dilakukan walikota ini semata-mata untuk kebaikan bersama, dan bukan ingin menghambat proses investasi,” pungkas pria yang dikenal sebagai mantan aktivis mahasiswa 98 ini. (01)