Kota Binjai, Darah Juang Online – Dua pria pelaku pencurian besi rel kereta api inisial ARP (50) Tahun warga Jalan Ikan Tongkol, Gang Lumba Lumba, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur dan ZM (41) Tahun warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur berhasil di ringkus Polisi. Jum’at (08/04/22)
Adapun kornologisnya berawal saat salah satu pegawai PT. KAI Endro (32) Tahun warga Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang melihat pelaku sedang beraksi.
Melihat kejadian itu kemudian saksi Endro melaporkan kepada Indra Eben (35) Tahun warga Jalan Pemuda IV, No. 33, RT 12, RW 003, Rawamangun Pulo Gadung Jakarta Timur. Selaku Direktorat Jenderal Per Kereta Apian (DJPKA). Atas laporan karayawannya kemudian dikuasakan oleh Indra Eben kepada Endro untuk membuat laporan ke Polres Binjai.
Atas laporan korban dengan No Nomor : LP/B/23/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 7 April 2022. Kapolsek Binjai Timur Akp A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di TKP Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kanit Reskrim beserta anggota dapat menemukan dan mengamankan tersangka.
” Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 2 potong besi rel kereta api dengan panjang masing masing 8 meter dan 7 meter dan 1 unit becak barang,” ucap Kapolsek Binjai Timur Akp A. Pardede, saat di wawancarai wartawan.
” Tafsiran sementara korban mengalami kerugia matrial hingga Rp.20.000.000,” jelas Kapolsek.
Guna proses lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti di boyong ke Mako Polsek Binjai Timur. (20)